Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Hardianto Sebut SKB 3 Menteri Tak Bisa Larang Penggunaan Baju Kurung Melayu di Sekolah
Jumat, 05 Februari 2021 - 22:30:59 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menilai bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang seragam keagamaan tertentu tidak untuk melarang baju kurung Melayu yang biasa dipakai para pelajar di Provinsi Riau.

"SKB 3 menteri tersebut menurut sikap pribadi saya tidak bisa berlaku di Riau. Jangan katakan baju yang dipakai anak sekolah kita di Riau adalah baju agama. Yang dipakai adalah baju kurung Melayu, baju tradisi, bukan agama. Maka saya katakan tak berlaku di Riau," kata Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dilansir dari cakaplah.com, Jumat (5/2/2021).

Baju kurung Melayu, kata Hardianto adalah tradisi yang sudah ada pada zaman dahulu. Maka dari itu tidak ada alasan Riau untuk tidak menerapkannya.

"Saya pikir tidak ada alasan Riau untuk tidak menerapkan menggunakan pakai Melayu di tiap sekolah atau melarang," cakapnya lagi.

Hardianto bahkan kembali bertanya, yang disebut baju agama adalah baju dengan klasifikasi seperti apa.

"Sekarang saya tanya, baju agama itu baju seperti apa. Kalau kita bicara Islam, apakah kita mengikuti baju - baju seperti baju gamis, kan tidak seperti itu juga yang diterapkan pihak sekolah. Kan saya katakan baju Melayu yang diterapkan di Riau itu baju tradisi, maka SKB 3 menteri tidak berlaku," tegasnya.

"Jika dianggap baju kurung Melayu itu baju muslim, kalau persoalan anak Islam pakai jilbab itu kan memang seperti itu. Dan mohon maaf, anak - anak non muslim pakai baju kurung Melayu tanpa pakai jilbab tidak ada masalah. Negara harus memberikan penghargaan dan pengakuan terhadap budaya melayu, dan negara negara tak boleh melarang masyarakat Riau membanggakan dan menggunakan baju kurung Melayu sebagai bagian tradisi yang harus dilestarikan," cakapnya lagi.

Akan tetapi Hardianto setuju tidak boleh ada pemaksanaan terhadap anak-anak untuk menggunakan baju kurung Melayu.

Untuk diketahui pemerintah diwakili tiga menteri yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SKB tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut di sekolah.

Salah satu poin dalam SKB tersebut, melarang Pemda atau sekolah mengkhususkan seragam dan atribut dengan keagamaan tertentu. (***)






 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat