Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Pendidikan
Hardianto Sebut SKB 3 Menteri Tak Bisa Larang Penggunaan Baju Kurung Melayu di Sekolah
Jumat, 05 Februari 2021 - 22:30:59 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menilai bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang seragam keagamaan tertentu tidak untuk melarang baju kurung Melayu yang biasa dipakai para pelajar di Provinsi Riau.

"SKB 3 menteri tersebut menurut sikap pribadi saya tidak bisa berlaku di Riau. Jangan katakan baju yang dipakai anak sekolah kita di Riau adalah baju agama. Yang dipakai adalah baju kurung Melayu, baju tradisi, bukan agama. Maka saya katakan tak berlaku di Riau," kata Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dilansir dari cakaplah.com, Jumat (5/2/2021).

Baju kurung Melayu, kata Hardianto adalah tradisi yang sudah ada pada zaman dahulu. Maka dari itu tidak ada alasan Riau untuk tidak menerapkannya.

"Saya pikir tidak ada alasan Riau untuk tidak menerapkan menggunakan pakai Melayu di tiap sekolah atau melarang," cakapnya lagi.

Hardianto bahkan kembali bertanya, yang disebut baju agama adalah baju dengan klasifikasi seperti apa.

"Sekarang saya tanya, baju agama itu baju seperti apa. Kalau kita bicara Islam, apakah kita mengikuti baju - baju seperti baju gamis, kan tidak seperti itu juga yang diterapkan pihak sekolah. Kan saya katakan baju Melayu yang diterapkan di Riau itu baju tradisi, maka SKB 3 menteri tidak berlaku," tegasnya.

"Jika dianggap baju kurung Melayu itu baju muslim, kalau persoalan anak Islam pakai jilbab itu kan memang seperti itu. Dan mohon maaf, anak - anak non muslim pakai baju kurung Melayu tanpa pakai jilbab tidak ada masalah. Negara harus memberikan penghargaan dan pengakuan terhadap budaya melayu, dan negara negara tak boleh melarang masyarakat Riau membanggakan dan menggunakan baju kurung Melayu sebagai bagian tradisi yang harus dilestarikan," cakapnya lagi.

Akan tetapi Hardianto setuju tidak boleh ada pemaksanaan terhadap anak-anak untuk menggunakan baju kurung Melayu.

Untuk diketahui pemerintah diwakili tiga menteri yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SKB tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut di sekolah.

Salah satu poin dalam SKB tersebut, melarang Pemda atau sekolah mengkhususkan seragam dan atribut dengan keagamaan tertentu. (***)






 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat