Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Cek Fakta
BI Cetak Uang Rp300 Triliun dan Lockdown, Cek Faktanya
Jumat, 29 Januari 2021 - 08:43:30 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU- Bank Indonesia merespons sejumlah hoax yang beredar di media sosial khususnya di jejaring komunikasi via WhatsApp (WA).

Termasuk hoax yang mengatakan BI akan mencetak uang hingga Rp300 triliun sampai dengan di-lockdown-nya BI oleh Bank for International Settlements (BIS).

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan khusus hoax terkait cetak uang, mencuat dengan narasi yang mengabarkan bahwa BI akan melakukan pencetakan uang dalam rangka membantu darurat keuangan yang dialami negara saat ini.

"Kabarnya BI mencetak uang kartal Rp100-300 triliun karena kondisi keuangan negara yang kritis saat ini. Ini saya tegaskan ya kalau berita ini hoax karena tidak didukung oleh data, fakta dan informasi yang benar, serta tidak didukung logika yang rasional," katanya melalui pesan singkat, Rabu, 27 Januari 2021.

Erwin menekankan, isu itu tidak didukung sumber informasi yang kredibel. Padahal, tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat undang-undang dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian maupun mengganti uang lusuh.

Oleh sebab itu, Erwin menekankan, BI tidak akan sembarangan melakukan pencetakan yang baru tanpa adanya perhitungan yang cermat. Dilanjutkannya, cetak uang secara sembrono itu malah akan membahayakan perekonomian.

Selain berkaitan dengan cetak uang, isu yang beredar dikatakannya juga terkait di-lockdown-nya BI oleh BIS yang berpusat di Basel, Swiss. Penyebabnya, uang yang dicetak BI sebesar Rp680 triliun tidak mendapatkan izin edar dari BIS.

Konsekuensinya, kata Erwin, berdasarkan isu yang beredar itu BI tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional lagi, kemudian akan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan Indonesia dan berujung pada ekonomi nasional yang akan lumpuh.

"Lagi-lagi saya sampaikan kalau ini hoax, tidak kredibel, menyesatkan dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat. BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya. Mencetak dan mengedarkan uang itu adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS," tegas dia.

Menurut Erwin, BI memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS. Oleh sebab itu, BIS dipastikannya tidak pernah melakukan pembekuan transaksi dengan BI atau yang diistilahkan dengan lockdown.

Di sisi lain, Erwin memastikan bahwa BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin. Selain itu, dia melanjutkan, jika dicek di website BIS sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini tidak terdapat siaran pers berita lockdown BI.

"Di tengah upaya kita bersama-sama mendukung pemulihan ekonomi nasional saat ini, marilah kita sama-sama menjaga kepercayaan, optimisme, saling sinergi dan tidak mudah menerima serta menyebarkan informasi-informasi yang tidak tepat, bernada menghasut, dan memancing keresahan," ucap Erwin. [vvc]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat