Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Ditpolair Polda Riau Amankan Dua Perompak Kapal Liberia
Rabu, 27 Januari 2021 - 21:20:19 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru--Direktorat Polisi Perairan Polda Riau, meringkus dua perompak yang beraksi di Perairan Dumai. Enam pelaku masih diburu petugas.

Direktur Polisi Perairan Polda Riau, Kombes Eko Irianto didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Wawan, Rabu (27/1/2021) mengatakan, keduanya diproses sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/269/XII/2020/Riau-Res Dumai, tanggal 19 Desember 2020. 

Sedangkan kronologis kejadian. Awalnya, pada Selasa (15/1/2021) dinihari sekitar pukul 1.05 WIB. Kapal MV. VANTAGE RIDER berbendera LIBERIA bersandar di pelabuhan PT ENERGI UNGGUL PERSADA, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Kemudian sekitar jam 03.45 WIB petugas jaga yang bertugas sedang berjaga di pintu visitor check- in pop Deck tiba-tiba disekap empat orang yang tak dikenal yang keseluruhannya menggunakan senjata tajam.

Untuk menakut-nakuti korban, pelaku mengancam dan menyekap Mr Marin Bazutu dan mengikat tangannya dan dipaksa untuk menunjukkan jalan ke ruang Kamar Mesin Kapal.

Setibanya di ruangan mesin Mr MARIN BUZATU dan para pelaku langsung menuju ke ruang Departemen Store dimana ruangan disana disimpan Alat Spare Part suku cadang untuk mesin Kapal.

Diruangan itu, salah satu pelaku mengikat kedua tangan Mr MARIN BUZATU kesudut ruangan dan diancam agar tetap diam. Sedangkan tiga pelaku lainnya langsung mengambil alat-alat sparepart mesin yang ada dan dimasukkan kedalam tas yang sudah dipersiapkan oleh masing masing para pelaku.

Setelah itu para pelaku dengan cepat keluar dari ruang mesin menuju Deck, lantai Dasar bagian Pop Deck buritan sebelah kiri kapal.

Kemudian para pelaku turun kebawah kapal dan telah ada kapal pompong kecil, yang telah dipersiapkan oleh pelaku untuk melarikan diri dengan membawa hasil curian.

Setelah merasa aman, Mr MARIN BUZATU langsung lari menuju ke control Room untuk menekan tombol alarm darurat kapal sebagai langkah prosedur darurat kapal.

Sementara itu, pihak security perusahaan PT. EUP yang mendengar alarm tersebut, tidak mengetahui maksud alarm berbunyi.

Untuk barang bukti yang diambil oleh para pelaku merupakan alat alat spare part mesin genset bermerk YANMAR antara lain, Sparepart Mesin Diesel Generator Yanmar 6N18 (A) L-DV yakni Piston sebanyak 2 Pcs.

Kemudian, SHAFT ROCKER ARM sebanyak 4 Pcs, ROCKER ARM SUCTION sebanyak 3 Pcs. Lalu, PLUNGER ASSY sebanyak 4 Pcs, SEAT PLUNGER sebanyak 2 Pcs.

Barang bukti lainnya, Sparepart LO PUMP Model C1T 200 yakni BALL BEARING 7209 BDF C3 sebanyak 1 Pcs, OIL SEAL sebanyak 1 Pcs, V RING sebanyak 1 Pcs, CASING RING sebanyak 2 Pcs, BEARING BUSH sebanyak 1 Pcs.

Untuk penangkapan pelaku, dilakukan Senin (21/1/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB yang dilakukan Tim Gabungan Ditpolairud Polda Riau dan Satpolair Polres Dumai.

''Saat penangkapan ada dua orang berhasil kami amankan,'' kata Direktur.

Adapun kedua pelaku adalah MS rsidivis Curas diatas Kapal Pung Tahun 2016, dengan TKP di Perairan Dumai, dan di Vonis 16 bulan dan baru bebas dari Lapas th 2017.

Pelaku kedua adalah Hua asal Rampang, Bengkalis selaku penyedia Kapal Pompong dan mendapat uang sewa sebesar Rp 2.400.000,-.

Sedangkan, untuk enam DPO yang sedang diburu adalah SI, Sa, DR dan Ja serta Am. Kemudian Da. (mcr)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat