Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Metropolis
Anggota DPRD Riau Mardianto Manan Duga Masalah Sampah Pekanbaru Disengaja
Selasa, 26 Januari 2021 - 16:02:05 WIB

TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU, Pekanbaru- Masalah sampah yang masih terjadi sampai hari ini. Dan sejauh ini pula nyaris belum ada solusi.

Menurut pandangan
Anggota DPRD Riau dari PAN Mardianto Manan, munculnya  masalah sampah di Pekanbaru ini diduganya ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Walikota Pekanbaru.

“Alasan dugaan saya mengapa demikian?, karena memandang sosok Pak Firdaus MT, sangat kafabel, sudah mempunya pengalaman sebelumnya, dia walikota dua periode, dia Magasiter Teknik (MT),  pasti sudah mengetahui medan pertempuran tentang sampah menyampah ini. Mustahil beliau yang sudah Doktor, Ahli Perencana, pernah menjabat Kadis PUPR dan punya konsep Smart City Madani, kecolongan lagi tahun ini,” kata Mardianto Manan diminta pendapatnya  Senin, (25/1/2021).

Menurutnya, sampah menumpuk pada akhir tahun, yang konon kabarnya hanya karena kontrak sudah habis dengan pihak ketiga, lalu lelang terlambat, dari sini tidak mungkin seorang yang ahli bidang perencanaan, lupa memikirkan dampaknya, jika penanganan  sampah diputus, karena ini jelas akan berdampak fatal.

"Kalau saya pasti tidak percaya, saya anggap pak wali kota kita ini pintar. Lalu apa kalau tidak ada dugaan sengaja," taanya Mardianto yang kini duduk di anggota Komisi IV DPRD Riau.

Lanjut Mardianto, semua kegiatan yang bersifat rutinitas, harusnya sudah di luar kepala Walikota, Wakil Walikota dan perangkat ditunjuk dalam penanganan sampah ini, seperti DLHK.

Apalagi, misalnya kalau kontrak dengan pihak ketiga sudah habis, ada serah terima akhir pekerjaan (Final Hand Over-FHO) biasanya dilakukan secara resmi setelah menyelesaikan semua kewajibannya.

Jika berpedoman pada hal ini, dapat dimustahilkan hal keteledoran terjadi. “Keledai saja tak mau masuk lobang yang sama dua kali,” bebernya.

Sebab itu tegas Mardianto  kejadian ini diduga sengaja diciptakan dengan pembiaran.

Lantas bagaimana solusinya agar sampah ini bisa ditangani?. Menurut Mardianto Walikota dan wakilnya tetap harus melakukan evaluasi rutin dan berkala dalam tahun 2020 kemarin, mana yang yang belum tuntas, harus dituntaskan, dan mana yang terbengkalai dikaji lagi.

"Yang dilakukan kontraktor tersebut harus berkelanjutan, misalnya pengangkutan sampah ini. Kalau habis kontrak akhir tahun per Desember, maka perlu dipikirkan masa transisi pengelolaan sampah ini, karena manusia di Pekanbaru tetap akan menghasilkan sampah setiap harinya,” terangnya.

Secara teori, kata Mardianto produksi sampah per individu warga kota setiap hari rata – rata 0,8kg/hari, bayangkan saja jumlah penduduk kota lebih kurang 1,2 juta saat ini, artinya sekitar 960.000kg timbulan sampah setiap hari, dari penduduk kota malam, belum lagi dengan penduduk siang yang hampir dua kali lipatnya.

Artinya, jika ini dibiarkan sehari dua dan tiga hari saja, sudah terjadi penumpukan sekitar 2,8 juta kg selama 3 hari, itu dari sampah penduduk malam saja.

Bagaimana jika ditambahkan dengan penduduk siang, yang hanya bekerja dan berkunjung, tentu sampahnya tak mungkin dibawa pulang ke kuantan sana. Maka dari itu perlu dipikirkan bagaimana solusinya, ketika terjadi akhir tahun dan putus kontrak sampah ini.

“Nah sekali lagi disinilah saya menduga adanya kesengajaan pak wali dan wakilnya dengan membiarkan. Padahal beliau mempunyai konsep kota pintar (smart city), tapi kalau begini sama dengan 'bongak city' alias kota stupid city,” tutupnya.

Februari Sudah Mulai Normal 

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus belum bisa dikonfirmasi terkait pandangan Mardianto Manan. Namun, dalam kesempatan lain, Walikota mengatakan, yang membuat kondisi terjadi masalah sampah karena lelang terlambat.

Lalu, diakhir tahun 2020, proses lelang pengakutan sampah di Pekanbaru gagal. Pasalnya tak ada satu pun perusahaan peserta lelang yang lolos evaluasi kualifikasi.

Akibatnya, pengangkutan sampah kian terkendala. Dengan gagalnya lelang pengangkutan sampah ini, ia mengatakan target pihak ketiga mulai bekerja dan pengangkutan sampah di Pekanbaru molor dari seharusnya.

"Dan efeknya sampai Februari. Dari situ yang awalnya selesai Januari, bisa masuk ke Februari. Dan akhir Februari sudah bisa mulai bekerja untuk normal kembali" ujar Wako Senin (25/1/2021).

Wako juga mengatakan akan tetap mempertahankan keterlibatan pihak ketiga tersebut. Amanah undang-undang disebutnya yang menjadi dasar.

"Di dalam UU otonomi daerah itu disebutkan, diamanahkan, untuk peningkatan pelayanan pengolahan persampahan di daerah, maka kepala daerah mesti bekerja sama dengan pihak ketiga yang berbadan hukum," jelasnya.

Hal ini sambungnya menandakan bahwa jika pengelolaan penuh bersumber dari anggaran daerah, maka pemerintah tidak sanggup.

"Ketegasan dari kalimat itu menandakan bahwa di daerah tidak mampu menyelenggarakan sendiri. Karena apa? Itu perlu alat yang banyak, perlu personel yang banyak. Kalau itu semua dibebankan APBD tidak akan kuat," tegasnya.

Dia kemudian memberikan analogi. Dalam kondisi normal pengangkutan sampah di Pekan­baru memerlukan setidaknya 80 unit armada truk. "Misalnya, armada diperlukan 80 unit, kemudian mengadakan 80 unit uangnya berapa, maintenance berapa, minyaknya berapa. Itu mengontrolnya sulit," pungkasnya. (sr2)





 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat