Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Anggota DPRD Riau Mardianto Manan Duga Masalah Sampah Pekanbaru Disengaja
Selasa, 26 Januari 2021 - 16:02:05 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Masalah sampah yang masih terjadi sampai hari ini. Dan sejauh ini pula nyaris belum ada solusi.

Menurut pandangan
Anggota DPRD Riau dari PAN Mardianto Manan, munculnya  masalah sampah di Pekanbaru ini diduganya ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Walikota Pekanbaru.

“Alasan dugaan saya mengapa demikian?, karena memandang sosok Pak Firdaus MT, sangat kafabel, sudah mempunya pengalaman sebelumnya, dia walikota dua periode, dia Magasiter Teknik (MT),  pasti sudah mengetahui medan pertempuran tentang sampah menyampah ini. Mustahil beliau yang sudah Doktor, Ahli Perencana, pernah menjabat Kadis PUPR dan punya konsep Smart City Madani, kecolongan lagi tahun ini,” kata Mardianto Manan diminta pendapatnya  Senin, (25/1/2021).

Menurutnya, sampah menumpuk pada akhir tahun, yang konon kabarnya hanya karena kontrak sudah habis dengan pihak ketiga, lalu lelang terlambat, dari sini tidak mungkin seorang yang ahli bidang perencanaan, lupa memikirkan dampaknya, jika penanganan  sampah diputus, karena ini jelas akan berdampak fatal.

"Kalau saya pasti tidak percaya, saya anggap pak wali kota kita ini pintar. Lalu apa kalau tidak ada dugaan sengaja," taanya Mardianto yang kini duduk di anggota Komisi IV DPRD Riau.

Lanjut Mardianto, semua kegiatan yang bersifat rutinitas, harusnya sudah di luar kepala Walikota, Wakil Walikota dan perangkat ditunjuk dalam penanganan sampah ini, seperti DLHK.

Apalagi, misalnya kalau kontrak dengan pihak ketiga sudah habis, ada serah terima akhir pekerjaan (Final Hand Over-FHO) biasanya dilakukan secara resmi setelah menyelesaikan semua kewajibannya.

Jika berpedoman pada hal ini, dapat dimustahilkan hal keteledoran terjadi. “Keledai saja tak mau masuk lobang yang sama dua kali,” bebernya.

Sebab itu tegas Mardianto  kejadian ini diduga sengaja diciptakan dengan pembiaran.

Lantas bagaimana solusinya agar sampah ini bisa ditangani?. Menurut Mardianto Walikota dan wakilnya tetap harus melakukan evaluasi rutin dan berkala dalam tahun 2020 kemarin, mana yang yang belum tuntas, harus dituntaskan, dan mana yang terbengkalai dikaji lagi.

"Yang dilakukan kontraktor tersebut harus berkelanjutan, misalnya pengangkutan sampah ini. Kalau habis kontrak akhir tahun per Desember, maka perlu dipikirkan masa transisi pengelolaan sampah ini, karena manusia di Pekanbaru tetap akan menghasilkan sampah setiap harinya,” terangnya.

Secara teori, kata Mardianto produksi sampah per individu warga kota setiap hari rata – rata 0,8kg/hari, bayangkan saja jumlah penduduk kota lebih kurang 1,2 juta saat ini, artinya sekitar 960.000kg timbulan sampah setiap hari, dari penduduk kota malam, belum lagi dengan penduduk siang yang hampir dua kali lipatnya.

Artinya, jika ini dibiarkan sehari dua dan tiga hari saja, sudah terjadi penumpukan sekitar 2,8 juta kg selama 3 hari, itu dari sampah penduduk malam saja.

Bagaimana jika ditambahkan dengan penduduk siang, yang hanya bekerja dan berkunjung, tentu sampahnya tak mungkin dibawa pulang ke kuantan sana. Maka dari itu perlu dipikirkan bagaimana solusinya, ketika terjadi akhir tahun dan putus kontrak sampah ini.

“Nah sekali lagi disinilah saya menduga adanya kesengajaan pak wali dan wakilnya dengan membiarkan. Padahal beliau mempunyai konsep kota pintar (smart city), tapi kalau begini sama dengan 'bongak city' alias kota stupid city,” tutupnya.

Februari Sudah Mulai Normal 

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus belum bisa dikonfirmasi terkait pandangan Mardianto Manan. Namun, dalam kesempatan lain, Walikota mengatakan, yang membuat kondisi terjadi masalah sampah karena lelang terlambat.

Lalu, diakhir tahun 2020, proses lelang pengakutan sampah di Pekanbaru gagal. Pasalnya tak ada satu pun perusahaan peserta lelang yang lolos evaluasi kualifikasi.

Akibatnya, pengangkutan sampah kian terkendala. Dengan gagalnya lelang pengangkutan sampah ini, ia mengatakan target pihak ketiga mulai bekerja dan pengangkutan sampah di Pekanbaru molor dari seharusnya.

"Dan efeknya sampai Februari. Dari situ yang awalnya selesai Januari, bisa masuk ke Februari. Dan akhir Februari sudah bisa mulai bekerja untuk normal kembali" ujar Wako Senin (25/1/2021).

Wako juga mengatakan akan tetap mempertahankan keterlibatan pihak ketiga tersebut. Amanah undang-undang disebutnya yang menjadi dasar.

"Di dalam UU otonomi daerah itu disebutkan, diamanahkan, untuk peningkatan pelayanan pengolahan persampahan di daerah, maka kepala daerah mesti bekerja sama dengan pihak ketiga yang berbadan hukum," jelasnya.

Hal ini sambungnya menandakan bahwa jika pengelolaan penuh bersumber dari anggaran daerah, maka pemerintah tidak sanggup.

"Ketegasan dari kalimat itu menandakan bahwa di daerah tidak mampu menyelenggarakan sendiri. Karena apa? Itu perlu alat yang banyak, perlu personel yang banyak. Kalau itu semua dibebankan APBD tidak akan kuat," tegasnya.

Dia kemudian memberikan analogi. Dalam kondisi normal pengangkutan sampah di Pekan­baru memerlukan setidaknya 80 unit armada truk. "Misalnya, armada diperlukan 80 unit, kemudian mengadakan 80 unit uangnya berapa, maintenance berapa, minyaknya berapa. Itu mengontrolnya sulit," pungkasnya. (sr2)





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat