Kodefikasi Wilayah di Kecamatan Pemekaran Belum Keluar, Warga Belum Bisa Ajukan Perubahan Data
Senin, 18 Januari 2021 - 20:25:03 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Beberapa kecamatan di Pekanbaru sudah resmi dimekarkan akhir tahun 2020.
Namun, sampai sekarang warga yang berada di kecamatan pemekaran tersebut belum bisa mengajukan perubahan administrasi kependudukan (Adminduk).
Ini disebabkan belum diterbitkannya kodefikasi wilayah kecamatan baru dari Kemendagri RI. Ia juga belum dapat memprediksi kapan warga bisa mengajukan perubahan dokumennya.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kependudukan (Disdukcapil) Pemko Pekanbaru Irma Novrita Ahad (18/1/2020).
"Syarat Disdukcapilnya, harus ada kodefikasi dari Kemendagri. Jadi selagi belum ada dari Kemendagri, kita belum bisa (melakukan perubahan data), kita juga nggak tahu kapannya," kata Irma.
Irma menjelaskan warga yang berada di kawasan pemekaran kecamatan baru tetap sudah bisa melakukan pengurusan administrasi atau kepentingannya di kantor camat yang baru. Pasalnya, pelantikan camat baru dan penempatan kantor kecamatan baru sudah dilakukan.
"Misalnya di Kecamatan Tampan, sekarang kan sudah berubah menjadi Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani, warga bisa berurusan di Kantor Camat Tuah Madani atau Bina Widya, nanti kop suratnya sudah sesuai nama kecamatan baru," jelasnya.
Irma mengatakan, saat ini pihaknya sedang berusaha berkonsultasi dengan pemerintah pusat, terkait kodefikasi dan perubahan data penduduk tersebut. Diakuinya memang sudah ada surat dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK).
Namun, Ia tidak tahu apakah boleh menggunakan surat ini saja sebagai dasar. "Ini yang sedang kita konsultasikan, mudah-mudahan bisa segera terselesaikan (perubahan data). Nanti kita akan informasikan kepada warga jika memang sudah bisa melakukan perubahan," jelasnya.
Sementara itu, di tingkat kelurahan hingga RT/RW dalam pengurusan sejumlah pengurusan administrasi kepada warga sudah menggunakan form baru dikeluarkan pihak Kelurahan.
Seperti di Kelurahan Sidomulo Barat, RT dan RW sudah menggubakan cap baru dengan Kecamatan Tuah Madani yang sebelumnya kecamatan Tampan.
"Ya kini RT/RW sudah menggunakan cap baru kecamatanya Tuah Madani, " akui Ketua RW 03 Sidomulyo Barat, Syafrizon.
Seperti diketahui, pemekaran kecamatan yang terjadi di Kota Pekanbaru, antara lain adalah Kecamatan Tampan menjadi Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani. Selanjutnya, Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir dilebur dan dimekarkan menjadi Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Rumbai Barat. Serta Kecamatan Tenayan Raya terbagi menjadi Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim. (nan)
Komentar Anda :