Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Internasional
Donald Trump Dimakzulkan, Apa Alasannya
Kamis, 14 Januari 2021 - 09:49:32 WIB

TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) memberikan suara 232-197 pada Rabu (13/1/2021) untuk memakzulkan Presiden Donald Trump untuk kedua kalinya.

Trump dimakzulkan atas perannya dalam kerusuhan 6 Januari dan pengepungan Capitol AS.

Partai Demokrat di DPR mengajukan keputusan pemakzulan pada Senin (11/1/2021) terhadap Trump karena dianggap menghasut pemberontakan menyusul pengepungan di Capitol dengan kekerasan yang menewaskan satu petugas polisi Capitol dan empat orang lainnya.

Tidak seperti pemakzulan pertama Trump pada 2019, 10 anggota DPR dari Partai Republik, termasuk anggota peringkat Liz Cheney, R-Wyo., memilih pemakzulan dan mengecam tindakan Presiden itu.

Dikutip abc News, pada 6 Januari, Trump diketahui berbicara kepada kerumunan pendukung beberapa jam sebelum mereka berbaris ke Capitol. Saat itu, sesi gabungan Kongres sedang berlangsung untuk mengesahkan hasil pemilu. Kerumunan ini pun menyerbu gedung.

(Baca juga: Pecah Rekor, Trump Dimakzulkan Dua Kali dalam Sejarah)

Trump yang terus menyebarkan kebohongan tentang penipuan di pemilihan presiden, mengatakan kepada kelompok itu untuk berjuang sekuat tenaga dan berjanji untuk pergi bersama mereka ke Capitol, meskipun dia tidak melakukannya.

Semnetara itu, beberapa orang yang telah ditangkap otoritas federal sehubungan dengan insiden tersebut adalah pendukung lama Trump. Mereka memberitahu penyelidik jika mereka datang ke Washington, D.C., untuk memprotes sertifikasi tersebut.

Keputusan bersejarah ini terjadi hanya beberapa hari sebelum Trump akan meninggalkan jabatannya.

Pada 2019, Trump dimakzulkan karena dituduh menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi keadilan setelah dia diduga berusaha memaksa pejabat Ukraina untuk memberikan campur tangan di pemilu.

Sebelumnya hanya ada dua presiden lainnya, yakni Andrew Johnson dan Bill Clinton, yang telah dimakzulkan dan tidak ada yang dihukum.

Akan Digelar Setelah Trump Lenser

Karier pemerintahan Donald Trump terancam tamat jika Senat menyetujui pemakzulan dirinya.

Sidang akan dimulai pekan depan atau setelah pelantikan Joe Biden pada 20 Januari 2021.

Berdasarkan konstitusi Amerika Serikat, sidang pemakzulan bisa digelar dan hasilnya mengikat, meskipun yang bersangkutan tak menjabat presiden lagi. Konsensus para ahli hukum AS menyebutkan, pemakzulan yang terlambat masih sesuai dengan konstitusi.

Ini karena tujuan pemakzulan bukan sekadar menggulingkan presiden dari jabatannya, melainkan ada hukuman lain yang menyertai.

Seseorang yang dimakzulkan juga diskualifikasi untuk menduduki jabatan pemerintahan selanjutnya. Ini berarti Trump tak bisa mengikuti pilpres AS lagi sebagaimana dia rencanakan pada 2024.

Konstitusi menyebutkan, satu hukuman mendiskualifikasi seseorang untuk memegang dan menikmati jabatan kehormatan, kepercayaan, atau keuntungan apa pun di AS.

Pernyataan berikutnya, seberapa besar peluang Trump lolos dari sidang pemakzulan di Senat?

Trump baru benar-benar bisa dimakzulkan jika dua per tiga anggota Senat menyetujui. Artinya, dalam komposisi kursi saat ini, jika ada 100 anggota Senat hadir dalam voting, Partai Demokrat selaku pihak yang mengajukan penggulingan, butuh 17 suara tambahan dari Partai Republik untuk mewujudkan keinginan mereka.

Selain itu Trump punya alasan cukup kuat untuk menentang tuduhan pasal sebagaimana disahkan DPR, yakni menghasut pemberontakan.

Trump kemungkinan akan berargumen bahwa pernyataannya sebelum kerusuhan terjadi merupakan bagian dari kebebasan berbicara yang dilindungi Amandemen Pertama Konstitusi. Selain itu pernyataan "melawan" yang dia sampaikan kepada para pendukung bukan bermaksud sebagai seruan untuk berbuat kekerasan.

Sumber: Okezone.com, Inews.id
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat