Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Internasional
Tekan Kasus Covid-19, Malaysia Umumkan 7 Bulan Keadaan Darurat
Selasa, 12 Januari 2021 - 12:44:33 WIB

SULUHRIAU â€“ Raja Malaysia telah mengumumkan keadaan darurat nasional di negara itu mulai Selasa, 12 Januari hingga 1 Agustus sebagai langkah proaktif untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Keputusan itu diambil Yang Dipertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah setelah bertemu dengan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin pada Senin (11/1/2021).

"Al-Sultan Abdullah berpendapat bahwa penularan Covid-19 berada pada tahap kritis dan ada kebutuhan akan deklarasi Proklamasi Keadaan Darurat berdasarkan Pasal 150 Konstitusi Federal," kata Pengawas Keuangan Rumah Tangga Istana Negara Datuk Ahmad Fadil Syamsuddin sebagaimana dilansir The Star disadiir dari okezone.com.

Dalam sebuah pernyataan pada Selasa, Ahmad Fadil mengatakan bahwa bahwa Yang di-Pertuan Agong memutuskan bahwa keadaan darurat akan berlaku hingga 1 Agustus atau lebih awal jika jumlah kasus Covid-19 dapat dikendalikan dan diturunkan secara efektif.

Dia menyampaikan bahwa proklamasi dibuat untuk keselamatan umat dan kepentingan bangsa.

“Itu berdasarkan statistik Covid-19, terutama kendala logistik di fasilitas di negara bagian seperti yang dipaparkan pada audiensi,” katanya.

Menurut data, lebih dari 70% kapasitas tempat tidur di 15 rumah sakit Covid-19 di Malaysia telah dipenuhi pasien.

“Tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19 di Perak, Selangor, Melaka, Terengganu dan Sarawak sudah mencapai lebih dari 70%,” kata Ahmad Fadil.

Dia menambahkan bahwa pengumuman keadaan darurat itu disampaikan Yang di-Pertuan Agong setelah berkonsultasi dengan pejabat Malaysia, instansi pemerintah atas dan pamong praja.

“Saya mengimbau masyarakat tetap tenang dan kuat menghadapi keadaan darurat ini dan tatanan pengendalian gerakan demi keselamatan dan kepentingan kita sendiri,” kata Ahmad Fadil.

Dia menambahkan bahwa Yang di-Pertuan Agong juga menyetujui usulan pemerintah untuk membentuk komite independen yang terdiri dari pemerintah dan anggota parlemen oposisi serta ahli kesehatan untuk menangani situasi COVID-19.

“Komite Independen ini akan memberikan rekomendasi kepada Yang Mulia jika dirasa sesuai bahwa keadaan darurat dapat ditarik lebih awal (dari 1 Agustus),” kata Ahmad Fadil.

Sementara itu, pada Senin, Perdana Menter Muhyiddin Yassin mengumumkan bahwa enam negara bagian akan ditempatkan di bawah perintah pengendalian gerakan (MCO) mulai Rabu (13/1/20210).

Dalam pidatonya, Muhyiddin MCO itu akan berlaku di Johor, Melaka, Selangor, Penang, Sabah dan Wilayah Federal Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan hingga 26 Januari. (***)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat