Tersangka Penebang 83 Pohon Ganti Rugi 25 Kali Lipat, DPRD Pertanyakan Harga Diri Pemko Pekanbaru
Senin, 11 Januari 2021 - 20:25:27 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mengakui sudah berdamai dengan pelaku penebang 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Kondisi tersebut mendapatkan kritikan dari DPRD Pekanbaru, Mulyadi Anwar. Dia menegaskan bahwa seharusnya Pemko Pekanbaru harus menunjukan marwahnya agar kejadian serupa tidak lagi terulang di Pekanbaru.
"Jangan sampai ini menjadi alasan orang untuk melakukan perbuatan serupa di lokasi lain," kata Mulyadi, Senin (11/1/2021).
Lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, jika PUPR Pekanbaru lebih memilih berdamai, maka tidak akan ada efek jera dan seakan pemerintah tidak memiliki harga diri.
"Masa hal-hal seperti itu (penebangan pohon) pakai damai-damai, dimana harga diri pemerintah? Seharusnya diberi efek jera," tegasnya.
Perdamaian itu sendiri dengan syarat pelaku membayar ganti rugi. Jumlah pohon yang diganti sendiri sebanyak 25 kali lipat dari jumlah pohon yang dirusak tersebut. Mulyadi mengingatkan agar Pemko Pekanbaru tidak memancing pemikiran negatif dari masyarakat.
"Jangan sampai timbul kecurigaan publik, masa orang tebang pohon dan sudah dilaporkan ke pihak berwajib malah berdamai," tuturnya.
Lebih jauh pria yang duduk di Komisi IV ini mengatakan bahwa Komisi IV DPRD Pekanbaru akan memanggil PUPR untuk mempertanyakan permasalahan ini, pemanggilan sendiri akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Persepsi publik sekarang tak masalah tebang pohon, paling-paling nanti cuma mengganti 25 x lipat dari jumlah pohon yang ditebang. Paling ujung-ujungnya damai," pungkasnya dilansir dari cakaplah.com (***)
Komentar Anda :