Rusak Masjid Masjid At Taqwa, Seorang Pria Tua Diamankan Warga
Rabu, 30 Desember 2020 - 10:25:30 WIB
SULUHRIAU - Seorang warga Desa Jebus, Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi terpaksa diamankan personel Unit Polair Suakkandis Ditpolairud Polda Jambi.
Pasalnya, pria berinisial Sr (55) diduga melakukan pengerusakan fasilitas tempat ibadah, yakni Masjid At Taqwa, Desa Jebus.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswayudi Tresnadi saat dihubungi, mengungkapkan pelaku saat ini sudah diamankan di rutan Polsek Suak Kandis dan sudah menghubungi pihak keluarga.
"Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan, dan pernah melakukan perusakan di Zazana Mart Kumpeh Ilir," tuturnya, Rabu (30/12/2020).
Menurut Kabid Humas, sarana fasilitas masjid yang mengalami pengerusakan, yakni 2 unit mikrofon beserta tiang mik, 2 unit kipas angin, 2 unit tape radio dan 1 unit mesin penyedot debu.
"Saya mengimbau kepada masyarakat tidak terpancing, apalagi dengan berita hoax dan percayakan proses hukumnya kepada pihak berwajib," tukas Tresnadi.
Dari informasi yang didapat, kejadian tersebut berawal pada Selasa subuh kemarin. Saat itu, warga Desa Jebus di RT 02 yang hendak melaksanakan salat subuh mendadak terkejut.
Mereka melihat sejumlah fasilitas masjid rusak dan berserakan di lantai masjid.
Salah satu warga bernama Amir mengaku melihat pelaku yang masih berada didalam masjid langsung mengamankannya.
"Saat itu, pelaku langsung kita amankan dan memberitahu perangkat Desa Jebus dan pihak keamanan," imbuhnya. (okz,src)
Komentar Anda :