Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Ridwan Kamil: Pemimpin Tidak Adil Masuk Neraka Duluan!
Rabu, 16 Desember 2020 - 20:26:11 WIB

SULUHRIAU - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melontarkan pernyataan mengejutkan menyikapi kegaduhan yang dipicu oleh peristiwa kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Dia menegaskan, seluruh kegaduhan yang terjadi belakangan ini terkait Habib Rizieq karena dipicu oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud dimana penjemputan HRS ini diizinkan," tegas Ridwan Kamil, usai menjalani agenda pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, Rabu (16/12/2020).

Kang Emil, begitu sapaan akrab dirinya, juga menyinggung ajaran Islam yang menegaskan bahwa adil adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Maka, menurutnya Mahfud MD harus bertanggung jawab agar adil, tidak hanya para kepala daerah yang dimintai klarifikasinya.

Sebagai pemimpin, kata Kang Emil, dirinya terus mencoba untuk berlaku adil di setiap saat. Hal itu menurutnya merupakan sebuah nilai yang tidak mudah karena adil sendiri adalah relatif.

“Tiap hari sebagai pemimpin, saya mencoba berlaku adil. Sebuah nilai yang tidak mudah karena adil juga adalah relatif. Pemimpin adil masuk surga duluan, pemimpin tidak adil juga masuk neraka duluan,” ujarnya, dikutip dari akun Instagram Kang Emil @ridwankamil Rabu malam.

“Namun, selama nalar dan spiritual sudah satu frekuensi, maka tidak ada alasan sebuah keputusan untuk ditunda. Dan hidup mengajarkan, apapun keputusan yang diambil tidak akan pernah bisa menyenangkan semua pihak. Karena hidup tidak seindah drama korea,” sambung Kang Emil.

Terkait kekisruhan yang semakin menjadi, Kang Emil mengatakan seluruh pihak yang ikut terlibat dalam peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq harus menjalani proses hukum yang sama seperti yang dijalaninya, demi keadilan.

Seperti diketahui, Polda Jabat telah memanggil sejumlah pejabat di Pemprov Jabar dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dimana Salahnya

Sementara itu, Mahfud MD menjawab tudingan Ridwan Kamil  Menteri Kordinator Bidang PolitHukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan keras Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang menyebut dirinya sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kegaduhan peristiwa kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Mahfud MD mangatakan siap bertanggung jawab. “Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” kata Mahfud MD dalam cuitannya di Twitter, Rabu (16/12/2020).

Mahfud menambahkan bahwa diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. “Itu sudah berjalan tertib sampai Habib Rizieq Shihab benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” tutur Mahfud.

Mahfud juga balik bertanya, bahwa kepulangan Habib Rizieq adalah hak yang harus dilindingan. “Dimana salahnnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang, dan diskreasi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai,” jelasnya.

Sumber: Okezone.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat