Imbas Pemekaran, Sekitar 257.000 KTP Warga Kecamatan Tampan Tahun Depan Mulai Diganti
Senin, 14 Desember 2020 - 19:01:21 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Imbas dari pemekaran kecamatan Tampan dilakukan Pemko Pekanbaru, mulai tahun depan sekitar 257.000 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Kecamatan Tampan mulai diganti.
Sesuai regulasi pemekaran, nama Kecamatan Tampan dihapus dan diganti dengan nama Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Binawidya. Wilayah yang umum disebut Panam ini dibagi menjadi dua kecamatan.
"Proses pemekaran kecamatan sudah rampung dari segi regulasi. Maka, realisasi pemekaran kecamatan dimulai akhir Desember 2020 ini," ujar Walikota Pekanbaru Dr Firdaus, MT Senin (14/12/2020).
Dengan demikian katanya, pemekaran kecamatan sudah bisa diterapkan pada tahun depan. "Jumlah Pekanbaru dari 12 kecamatan ditambah 3 kecamatan, sehingga Pekanbaru memiliki 15 kecamatan," katanya.
Dijelesakan, nama Tampan itu berasal dari Kelurahan Tampan yang berada di pinggiran Sungai Siak (wilayah Kecamatan Payung Sekaki). Sehingga ke depan tak lagi nama Tampan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, untuk mengubah data 257.000 orang itu ditarget waktu 5 bulan.
Disdukcapil Pekanbaru katanya sudah lakukan pembentukan tim percepatan penyelesaian dokumen 0kependudukan. Masyarakat yang terdampak pemekaran bisa mengajukan permohonan perubahan data kependudukan melalui kelurahan masing-masing.
Jadi, nantinya data masing-masing warga direkap kelurahan, dan dilaporkan ke Disdukcapil. "Baru kita cetak KTP-nya secara massal," tambahnya.
Disdukcapil tidak bisa mengubah data penduduk secara langsung tanpa adanya pengajuan dari penduduk yang bersangkutan. Hal itu juga sudah diatur oleh undang-undang.
"Kalau berdasarkan undang-undang, kita tidak bisa mengubah atau mencetak sendiri data warga. Warga harus melapor sendiri," pungkasnya. (Ind)
Komentar Anda :