Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Sukseskan Satu Data Indonesia, Sekda-BPS Ikuti FGD: Bangun Data Center Daerah yang Tergubung Secara
Selasa, 08 Desember 2020 - 20:59:48 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol MM, mengikuti Forum Grup Diskusi (FGD) bersama pihak BPS Kepulauan Meranti, kegiatan yang mengambil tema diskusi tentang membangun Data Center untuk mensukseskan satu data Indonesia sesuai dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia ini, dipusatkan di Aula Kantor BPS Meranti, Selasa (8/12/2020).

Turut hadir dalam FGD, Kepala BPS Meranti Setiadi Gunawan, Plt. Kepala Bappeda Meranti Rizki Hidayat, Kabag Kominfo Meranti Wan Fachriarmi, Sekretaris Disduk Capil Meranti Ramdan, Bagian Humas dan Protokol Meranti.

Sekedar informasi, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo meluncurkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia diteken Presiden Jokowi pada tanggal 12 Juni 2019.

Dalam FGD tersebut, Kepala BPS Meranti Setiadi Gunawan menjelaskan, dengan dikeluarkannya Perpres No. 39 Tahun 2019 tersebut, BPS Se-Indonesia berkomitmen untuk mensukseskan Perpres tersebut. Agar hal ini berjalan dengan lancar perlu kerjasama antara BPS dengan Pemerintah Daerah yang memiliki wilayah, dengan begitu tercipta keseragaman data yang nantinya dilaporkan kepusat dan menjadi data Nasional.

Adapun Satu Data Indonesia ini menurut Gunawan sangat diperlukan dalam menyusun program dan mengeluarkan kebijakan Nasional terhadap 5 Faktor Utama yakni, Layanan Kesehatan, Pelayanan Pendidikan, Sosial, Menurunkan Disparitas Hatga Antar Wilayah, Meningkatkan Kesejahteraan Petani.

Langkah awal yang akan dilakukan BPS Meranti adalah dengan membangun Data Center (Dashboard) Daerah, yang menghimpun segala informasi daerah mulai dari Data Kependudukan, Potensi Daerah, dan lainnya.

Disitulah menurut Gunawan perlu sinergitas dengan Pemkab. Meranti dalam mendukung penyediaan data yang pada dasarnya berpusat di Desa dan Kecamatan yang ada di Meranti.

"Kita harus membangun data desa dulu yang setelah diverifikasi nantinya masuk ke Data Center (Dashboard)," jelasnya.

Menyikpai hal itu, Sekdakab. Meranti Dr. Kamsol sangat setuju dengan program BPS tersebut, menurutnya Data Center Kabupaten sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program dan mengeluarkan kebijakan Daerah dan diharapkan menjadi acuan pusat dalam mengeluarkan kebijakan untuk kepentingan dan bermanfaat bagi daerah.

Seperti djuga disampaikan Kepala Bappeda Meranti Rizki Hidayat, pihaknya siap bersinergi dengan BPS Meranti dalam mewujudkan Satu Data Daerah, Satu Data Indonesia. Begitu juga Disdukcapil Meranti yang siap mendukung penyediaan data kependudukan sehingga data data kependudukan Meranti yang acap kali berbeda dengan data yang ada di Lembaga lainnya dapat seragam.

Informasi tambahan Pusat Data Indonesia menjadi sebuah Peraturan Presiden dengan pertimbangan bahwa:

untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;

untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia;

selama ini belum ada ketentuan yang mengatur mengenai Satu Data Indonesia;

karena hal diatas maka Presiden perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia.

Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk. (hpm)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat