Bawaslu Riau Kerah 10.053 Pengawas untuk Awasi Pemungutan Suara Pilkada di 9 Daerah Kabupaten/Kota
Selasa, 08 Desember 2020 - 20:31:02 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Rabu 9 Desember 2020 berlangsung pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Indonesia.
Di Riau, ada sembilan daerah yang meggelar pilkada. Pilkada di Riau khususnya harus berjalan dengan baik tanpa intrik kecurangan terutama dalam pemungutan suara.
Untuk menjaga agar pemungutan suara berjalan baik, lancar dan minim pelangagaran (bahkan nihil pelanggaran-red), pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai dari Bawaslu Riau hingga panwas daerah, menurunkan 10.053 personil pengawas untuk melakukan pengawasan pemungutan suara tersebar di 8.356 TPS.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, didampingi Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Neil Antariksa, MH dan anggota Bawaslu Amiruddin Sijaya pada acara Sosialisasi Perbawaslu 17 tahun 2020 tentang penagwasan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil wali kota, Selasa, (8/12/2020) di Kantor Bawaslu.
Ia mengatakan, pengawas itu mulai dari petugas pengawasan TPS, termasuk pengawas desa/ kelurahan/ kecamatan hingga bawaslu Riau hingga kabupaten dan sekretariat untuk memastikan tahapan sebelum pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara hingga perhitungan suara lancar.
Ia juga mengimbau agar masyarakat juga ikut melakukan pengawasan seluruh tahapan di TPS, diantaranya menempel foto calon, menempel daftar pemilih tetap dan memberikan DPT kepada panwas TPs dan saksi paslon, kemudian dipastikan tidak ada yang tak berhak memilih di TPS itu, lalu melakukan pemilihan, karena jika terjadi hal ini, maka ini adalah pelaggaran yang berpotensi untuk direkomendasi pemugutan suara ulang.
Rusidi juga menegaskan agar petugas pengawas TPS dan KPPS menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga jangan sampai memunculkan cluster penyebaran Covid-19 Pilkada.
Tak kalah pentingnya, agar daerah yang berpotensi hujan dan banjir, maka agar hasil pemungutan suara itu didokumentasi dengan baik sehingga terjaga dari basah dan rusak.
Di bagian lain, Rusidi menyampaikan, selama kampanye Pilkada 70 hari, sudah banyak hasil kinerja pengawasan bawaslu, misalnya menertibkan pelangaran APK, menindaklanjuti berbagai pelanggaran bekerjasama dengan Gakkumdu misalnya ASN ikut terlibat kampanye paslon dan patroki anti money poltic dan lain-lain.
"Kita berharap Pilkada ini sukses, tidak terjadi pelanggaran yang dapat merusak imeg Pilkada," pungkasnya, (sr1)
Komentar Anda :