Amnesty International Sorot Penembakan 6 Laskar FPI, Minta Polisi Transparan
Senin, 07 Desember 2020 - 21:45:48 WIB
SULUHRIAU- Pihak Amnesty International Indonesia (AII) angkat suara terkait penembakan polisi terhadap anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Penembakan dengan alasan memblela diri karena lebih dulu diserang itu menewaskan 6 orang pengawal Habib Rizieq Shihab, Senin (7/12/2020).
Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid mengatakan, polisi harus transparan terkait insiden tersebut. Harus dijelaskan secara jelas kenapa penembakan harus dilakukan terhadap anggota FPI itu.
Untuk itu, dia meminta agar insiden itu diinvestigasi secara independen. Jika ternyata anggota polisi melanggar standar internasional terkait penggunaan kekerasan dan senjata api, maka para mereka harus dibawa ke pengadilan.
“Harus dijelaskan apakah petugas yang terlibat mengeluarkan peringatan sebelum melepaskan tembakan. Polisi seharusnya hanya menggunakan kekuatan, terutama senjata api, sebagai upaya terakhir dalam situasi ekstrem untuk melindungi diri mereka sendiri atau orang lain dari ancaman kematian atau cedera serius,” ucapnya dalam keteragannya.
Dia menegaskan, penggunakan kekuatan atau senjata api yang di luar ketentuan tak bisa dibenarkan.
Peristiwa penyerangan pendukung Rizieq terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin (7/12/2020).
Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Rizieq.
Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.
Namun, keterangan polisi ini dibantah oleh pihak FPI yang mengatakan bahwa Laskar FPI tidak bersenjata. Mereka menganggap penembakan ini sebagai pelanggaran HAM.
Sumber: Okezone.com
Editor: Jandri
Komentar Anda :