Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
KH Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Ketua Umum MUI Periode 2020-2025
Jumat, 27 November 2020 - 13:33:49 WIB
KH Miftachul Akhyar (Foto: Okz)

SULUHRIAU- KH Miftachul Akhyar resmi menggantikan KH Ma'ruf Amin memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI). Miftachul Akhyar terpilih menjadi Ketua Umum MUI periode 2020-2025, berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) X, yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis, (26/11/2020) malam.

"Ketua Umum KH Miftachul Akhyar," kata Juru Bicara Sidang Komisi Bidang Fatwa dalam Sidang Pleno, Asrorun Ni'am Sholeh dilansir okezone.com Jumat (27/11/2020).

KH Miftachul Akhyar merupakan Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2018-2020. Kyai Miftah juga Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya. Ia kemudian diusulkan sebagai calon Ketum MUI periode 2020-2025.

Berdasarkan susunan hasil rapat tim formatur Munas MUI X, nama Wakil Ketua Presiden RI, Ma'ruf Amin terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim).

Selain Ma'ruf Amin masih banyak nama tokoh yang masuk dalam susunan hasil rapat tim formatur Munas MUI X tahun 2020. Berikut rinciannya :

Ketua Wantim : Prof Dr Ma'ruf Amin

Wakil Ketua Wantim : Prof Syafiq Mughni

Sekretaris : Prof Dr Dadang Kahmad

Wakil Sekretaris : Zulfa Mustofa

Susunan Dewan Pimpinan MUI :

Ketua Umum : KH Miftachul Akhyar

Wakil Ketua Umum : Dr Anwar Abbas

Sekretaris Jenderal : Dr Amirsyah Tambunan

Wakil Sekretaris Jenderal : Dr Fahrur Rozi

Bendahara Umum : Misbahul Ulum

Ustadz Tengku Zulkarnain tak Masuk Pengurus

Nama Ustazd Tengku Zulkarnain tidak masuk dalam kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025 di bawah pimpinan KH Miftachul Akhyar.

Lalu, bagaimana respons Tengku Zul?. "MUI tidak akan membuat saya berhenti berdakwah," kata dia saat Jumat (27/11/2020).

Tengku Zul mengatakan, dirinya sudah 22 tahun lamanya mengabdi di MUI. Sehingga, menurut dia, wajar bila harus ada regenerasi organisasi guna memberikan kesempatan kepada para ulama muda untuk mengabdi di sana. "Oh biasa itu (tidak masuk kepengurusan MUI).

Saya ini sudah 22 tahun di MUI wajar lah kalau ada regenerasi masuk yang muda-muda. Itu biasa yang muda-muda (masuk), baguslah," ujar dia.

Dia mengatakan, MUI merupakan organisasi gerakan dakwah yang diinisasi para ulama. Diapun berharap MUI bisa menjadi lebih baik dalam menyampaikan dakwahnya kepada umat Islam di Tanah Air. "MUI ini gerakan dakwah bagus. Jadi saya gembira juga. Mudah-mudahan ke depan MUI lebih maju, lebih baik dari pada yang sekarang," ucap dia.

Pria asal Sumatera Utara itu menambahkan dirinya akan tetap berdakwah meskipun tak berada dalam kepengurusan MUI. Menurut dia, berdakwah merupakan aktivitasnya sehari-hari yang sudah dilakoninya sejak berumur 16 tahun.

"Sudah keliling 36 negara, sudah keliling NKRI dan dakwa tetap saya buat. Apalagi saya ini asalnya dari jamaah tabligh. Jadi masih tetap (berdakwah). Jamaah Tabligh itu kerjaannya berdakwah," tutur dia.

Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat