4 Siswa Didakwa dalam Kasus Pemenggalan Guru di Prancis
Kamis, 26 November 2020 - 18:55:57 WIB
|
Foto: Samuel Paty yang dipenggal karena menunjukkan kartun Nabi (AP Photo/Michel Euler)
|
SULUHRIAU, Paris - Empat siswa remaja didakwa di Prancis atas pembunuhan guru Samuel Paty yang menunjukkan kartun Nabi. Tiga di antaranya didakwa karena diduga menunjukkan Paty kepada pembunuhnya.
Dilansir AFP, Kamis (26/11/2020) tiga siswa lainnya dituduh terlibat awal bulan ini atas pemenggalan kepala Paty bulan lalu, yang telah menunjukka kartun Nabi Muhammad kepada siswanya sebagai bagian dari pelajaran tentang kebebasan berbicara.
Baca juga:Serangan di Prancis, Macron Serukan Reformasi Kebijakan Perbatasan Uni Eropa
Tiga dari empat siswa yang didakwa pada Kamis (26/11) karena diduga mengidentifikasi Paty dengan pembunuhnya, Abdullakh Anzorov (18), yang kemudian melacak dan memenggalnya di jalan dekat sekolahnya.
Ketiganya, yang berusia antara 13 dan 14 tahun, dituduh "terlibat dalam pembunuhan teroris," kata sumber itu.
Yang keempat adalah putri dari Brahim Chnina, yang meluncurkan kampanye daring yang ganas untuk melawan Paty. Dia mengecam penggunaan kartun oleh guru yang diterbitkan oleh mingguan satir Charlie Hebdo.
Dia telah didakwa atas "pengaduan fitnah" dari Paty setelah menceritakan versinya kejadian di kelas, meskipun dia sebenarnya tidak menghadiri pelajaran kewarganegaraan.
Pembunuhan Paty memicu amukan massa yang mendorong Presiden Emmanuel Macron untuk menindak ekstremisme dan kekerasan di Prancis. Prancis kerap didera gelombang serangan ekstremis sejak 2015 yang telah menewaskan lebih dari 250 orang.
sumber: detik.com
Updetor: Khairul
Komentar Anda :