Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Dituding Pengamat Bisa Pecah Belah Umat Karena Dukung Calon Pilkada, Ini Klarifikasi UAS
Kamis, 26 November 2020 - 18:07:04 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-Ustazd Abdul Somad (UAS) ikut disorot pengamat soal dukungan ke pasangan calon Pilkada tertentu di Riau.  

Pengamat menganggap UAS Abdul Somad adalah milik semua umat dan tidak perlu ikut mempolarisasi umat di saat Pilkada.

Atas pendangan itu, UAS melalui sahabatnya Hendriyanto memberikan klarifikasi terkait pandangan pengamat politik tersebut.

Menurut sang sahabat, tidak benar UAS ikut mengajak memilih akan memecah umat.

"Pengamat yang benar-benar mengamati tausiyah UAS secara seksama dan mengerti akan dapat menyimpulkan bahwa konsen tausiyah UAS pada 3 poin: Perbaikan pendidikan, Perbaikan ekonomi dan Perbaikan politik," ujar Hendriyanto dalam klarifikasi UAS.

Kemudian poin klarifikasi kedua disampaikan, ketika UAS mengajak anak-anak jamaah masuk ke Islamic Boarding School, ke sekolah Islam terpadu, dan lain-lain, apakah itu sikap memecah belah ummat?

"Ketika UAS mengajak beli air santri, belanja ke warung tetangga, dan lainnya, apakah itu memecah belah ummat? Ketika UAS mengajak memilih paslon yang peduli pada program-program keislaman dan keummatan, apakah itu memecah belah ummat?" ujar Hendriyanto.

Menurut Hendriyanto Pernyataan: "Sikap politik UAS akan memecah belah ummat" adalah opini menyesatkan.

"Sebelum memberikan penilaian, sebaiknya ngaji dulu, pastikan kuota internet cukup dan dengarkan tausyiah-tausyiah UAS secara utuh. Terutama saat tabligh akbar terkait isu-isu keumatan supaya tidak gagal paham saat memberi tanggapan atas sikap UAS dalam membangun kesadaran umat," ujar Hendriyanto.

Sebelumnya, pandangan pengamat politik Universitas Riau Tito Handoko, turunnya UAS disayangkan, karena dianggap UAS milik semua umat.

"Sebenarnya sayang aja bawa UAS ke politik praktis karena tidak ada satu calon pun yang maju dengan beda keyakinan, yang bertarung itu se akidah," ujar Tito Handoko seperti dilansir  tribunpekanbaru.com Rabu, (25/11/2020).

Kondisi ini bahkan ditakutkan bisa menimbulkan pecah belah umat di Riau. "Kenapa tidak kampanye kepada semua paslon. UAS milik umat bukan sekelompok orang saja. Kita ingin mengembalikan UAS kepada sosok milik umat bukan kelompok orang dalam kontestasi di Pilkada," ujar Tito Handoko.

Tito Handoko juga menambahkan, kehadiran UAS sebagai Jurkam di saat kondisi Covid ini juga tidak akan signifikan.

Sebab, kampanye saat ini juga terbatas karena paling banyak warga mengumpul 50 orang.

"Tidak juga efektif, karena dia muncul sudah diakhir-akhir juga ini, kecuali ia muncul dari awal dulu," jelasnya.

Sehingga pendapat Tito Handoko alangkah eloknya UAS tidak ikut mengkampanyekan calon tertentu di Pilkada.

"Alangkah baiknya UAS tidak ikut ke ranah itu, cukup menjadi payung bagi semua calon yang bertarung di Pilkada," ujar Tito.

Apalagi lanjut Tito, Paslon yang didukung UAS nantinya kalah di Pilkada maka akan berpengaruh terhadap kredibilitas ustadz kondang yang sudah berlevel nasional itu.

"Daya tarik UAS akan menjadi persoalan kalau misalnya calon yang didukung kalah apa tidak akan menjatuhkan kredibilitas UAS," jelas Tito Handoko.

Sebagaimana diketahui UAS turun menjadi jurkam untuk tiga paslon dari sembilan Pilkada di Riau. (rls)

Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat