Meski Telah Meninggal, Pencoblosan pada Foto Eko Suharjo Tetap Sah
Rabu, 25 November 2020 - 17:44:02 WIB
SULUHRIAU, Dumai- Menyikapi meninggalnya calon wakil walikota Dumai, Komisioner KPU Riau divisi Partisipasi Masyarakat, Nugroho Noto Susanto mengatakan,
Nantinya, jika pemilih mencoblos di foto Eko Suharjo, kata Nugroho lagi, surat suara tersebut nantinya dianggap sah.
Meskipun yang bersangkuta sudah meninggal. Foto calon walikota Dumai nomor urut 2, Eko Suharjo tetap ada di surat suara pemilihan 9 Desember mendatang.
Nugroho menjelaskan, surat suara untuk Pilwako Dumai saat ini sudah selesai dicetak dan sudah didistribusikan ke KPU Dumai.
"Saat ini, surat suara sudah dicetak dan dilipat oleh KPU kota Dumai. Jadi nantinya foto almarhum ada di dalam surat suara," kata Nugroho.
Soal jika nantinya jika paslon nomor urut 2 tersebut memenangkan Pilkada Dumai, mekanisme selanjutnya kata Nugroho tidak pada KPU lagi. Karena tupoksi KPU hanya sampai penetapan calon terpilih saja.
"Tupoksi KPU sampai pada penetapan calon terpilih. Pelantikan nanti ke norma peraturan pemerintah yang mengurusi pergantian kepala daerah," tukasnya.
Seperto diketahui, elumnya, Cawako nomor urut 2 Eko Suharjo meninggal Rabu dini hari tadi, sekitar pukul 02.30 WIB, saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros, Panam, Pekanbaru. (een)
Komentar Anda :