Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Klarifikasi Pernyataan Bubarkan FPI
Senin, 23 November 2020 - 16:28:34 WIB
SULUHRIAU- Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan masud pernyataannya terkait bubarkan Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran tersebut kewenangan pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad menyampaikan, pernyataan pembubaran FPI dilihat dari konteks pemasangan baliho Habib Rizieq Shihab.
Selain itu, kata dia tidak ada perintah dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjajanto untuk membubarkan FPI.
"Tadi kan substansinya bukan bicara tentang bubarkan tapi tentang baliho. Yang ngomong bubarkan cuma Pangdam, Panglima TNI tidak ngomong," katanya.
Dia menjelaskan, maksud pernyataaannya terhadap pembubaran FPI jika diperlukan. TNI, kata dia tidak bewenang untuk membubarkan keberadaan ormas, termasuk FPI.
"Saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan FPI itu. Kalau Pangdam, TNI itu tidak bisa membubarkan, itu harus pemerintah," ujar Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad menyampaikan, pernyataan pembubaran FPI dilihat dari konteks pemasangan baliho Habib Rizieq Shihab.
Selain itu, kata dia tidak ada perintah dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjajanto untuk membubarkan FPI.
"Tadi kan substansinya bukan bicara tentang bubarkan tapi tentang baliho. Yang ngomong bubarkan cuma Pangdam, Panglima TNI tidak ngomong," katanya. (Inews.id)
Komentar Anda :