Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Mendikbud Nadiem Pastikan Perguruan Tinggi Diizinkan Tatap Muka Januari 2021
Jumat, 20 November 2020 - 20:35:37 WIB

SULUHRIAU - Pemerintah telah memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk membuka sekolah. Perguruan tinggi juga boleh beroperasi kembali.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembolehan pembelajaran tatap muka yang diatur dalam SKB 4 Menteri ini tidak hanya akan menyasar untuk siswa di jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah saja.

"Bagi mahasiswa dan dosen jangan cemas ini tidak hanya untuk sekolah dasar tapi juga buat perguruan tinggi. Saya umumkan bahwa perguruan tinggi juga akan ada perlakuan pembolehan sekolah tatap muka, " katanya secara virtual, Jumat (20/11/2020).

Detail mengenai protokol kesehatan dan juga daftar kesiapan yang mesti dipenuhi kampus untuk kembali tatap muka saat ini belum ada detailnya. Mendikbud menjelaskan, kedua syarat tersebut akan ditetapkan selanjutnya dalam waktu dekat oleh Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud.

"Jadi mohon bagi perguruan tinggi, aturan pelaksanaan tatap mukanya semester berikutnya ditunggu detailnya dari Dirjen Dikti. Tetapi tetap akan juga diberlakukan pembolehan melakukan tatap muka," katanya.

Alumnus Harvard Business School ini menjelaskan, bagi sekolah baik SD hingga SMA tidak hanya pemerintah daerah yang berwenang memberikan izin. Namun juga harus ada persetujuan dari kepala sekolah dan juga komite sekolah. Selain itu, dia juga menekankan kelengkapan daftar kesiapan sekolah yang terdiri dari enam syarat.

Sementara Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan, protokol kesehatan pada pembukaan sekolah di lingkungan Kemenag itu sama halnya seperti yang disampaikan oleh Mendikbud. Seperti pembatasan jumlah siswa didalam ruang kelas dan kewajiban memakai masker.

Namun, dia perlu menggaris bawahi peran orang tua yang sangat signfikan ketika pembelajaran tatap muka ini dimulai. "Orangtua betul-betul memesankan kepada anaknya berangkat dari rumah, sampai di sekolah, sampai sekolah langsung pulang ke rumah dan jangan singgah di jalan," katanya. (okz)





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat