Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Penambahan Struktur KPK Dikhawatirkan Bebani Keuangan Negara
Kamis, 19 November 2020 - 13:51:49 WIB

SULUHRIAU- -Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menilai penambahan struktur organisasi dikhawatirkan membebani keuangan negara.

Selain itu, ia Febri menilai hal itu juga bisa berpotensi memberikan citra negatif bagi KPK. Terlebih, sebelumnya sudah muncul wacana mobil dinas KPK.

"Jika banyak sekali jabatan yang ditambah, kita khawatir nanti akan ada yang bilang, KPK semakin membebani keuangan negara karena perlu gaji, tunjangan dengan nilai yang tidak sedikit," kata Febri di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Dia mengatakan, langka tersebut juga berisiko melanggar Undang-Undang (UU) KPK khususnya Pasal 26 ayat (8). Febri mengatakan, pengaturan lebih lanjut di Peraturan KPK wajib mengacu pada ayat-ayat sebelumnya.

Menurut Febri, posisi yang bertentangan dengan UU akan sangat riskan untuk dibatalkan oleh yudikatif. Febri berharap pimpinan lembaga antirasuah sudah mempertimbangkan hal tersebut secara matang sebelum mengeluarkan kebijakan.

"Saya belum dengar juga apakah teman-teman pegawai ada yang akan mengujinya ke MA. Semoga hal ini menjadi perhatian serius karena kita perlu menjaga dan mengawal KPK sebaik-baiknya agar tidak melakukan kekeliruan," katanya.

Disaat yang bersamaan, dia berpendapat Dewan Pengawas (Dewas) KPK perlu mengambil tindakan. Termasuk, sambung dia, melakukan review terhadap proses penyusunan kebijakan penambahan struktur dan organisasi tersebut.

"Apakah sudah sesuai atau tidak dengan UU dan Perkom tentang pembentukan aturan di KPK," katanya.

Sebelumnya, dalam Peraturan Komisi (Perkom) KPK Nomor 7 Tahun 2020 terdapat beberapa penambahan bidang di institusi KPK. Misalnya, struktur baru Pendidikan dan Peran serta Masyarakat dan Bidang Koordinasi dan Supervisi. Perkom ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam perkom tersebut KPK menambah 19 bidang mulai dari kedeputian, direktorat atau jabatan baru yang tidak dimiliki dalam struktur yang tercatat dalam Perkom Nomor 03 Tahun 2018. KPK juga mencoret tiga bidang atau jabatan dalam struktur baru mereka.

Sumber: Republika.co.id
Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat