Selasa, 24 September 2024 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024 | Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
 
 
☰ Sosial Budaya
Penambahan Struktur KPK Dikhawatirkan Bebani Keuangan Negara
Kamis, 19 November 2020 - 13:51:49 WIB

SULUHRIAU- -Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menilai penambahan struktur organisasi dikhawatirkan membebani keuangan negara.

Selain itu, ia Febri menilai hal itu juga bisa berpotensi memberikan citra negatif bagi KPK. Terlebih, sebelumnya sudah muncul wacana mobil dinas KPK.

"Jika banyak sekali jabatan yang ditambah, kita khawatir nanti akan ada yang bilang, KPK semakin membebani keuangan negara karena perlu gaji, tunjangan dengan nilai yang tidak sedikit," kata Febri di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Dia mengatakan, langka tersebut juga berisiko melanggar Undang-Undang (UU) KPK khususnya Pasal 26 ayat (8). Febri mengatakan, pengaturan lebih lanjut di Peraturan KPK wajib mengacu pada ayat-ayat sebelumnya.

Menurut Febri, posisi yang bertentangan dengan UU akan sangat riskan untuk dibatalkan oleh yudikatif. Febri berharap pimpinan lembaga antirasuah sudah mempertimbangkan hal tersebut secara matang sebelum mengeluarkan kebijakan.

"Saya belum dengar juga apakah teman-teman pegawai ada yang akan mengujinya ke MA. Semoga hal ini menjadi perhatian serius karena kita perlu menjaga dan mengawal KPK sebaik-baiknya agar tidak melakukan kekeliruan," katanya.

Disaat yang bersamaan, dia berpendapat Dewan Pengawas (Dewas) KPK perlu mengambil tindakan. Termasuk, sambung dia, melakukan review terhadap proses penyusunan kebijakan penambahan struktur dan organisasi tersebut.

"Apakah sudah sesuai atau tidak dengan UU dan Perkom tentang pembentukan aturan di KPK," katanya.

Sebelumnya, dalam Peraturan Komisi (Perkom) KPK Nomor 7 Tahun 2020 terdapat beberapa penambahan bidang di institusi KPK. Misalnya, struktur baru Pendidikan dan Peran serta Masyarakat dan Bidang Koordinasi dan Supervisi. Perkom ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam perkom tersebut KPK menambah 19 bidang mulai dari kedeputian, direktorat atau jabatan baru yang tidak dimiliki dalam struktur yang tercatat dalam Perkom Nomor 03 Tahun 2018. KPK juga mencoret tiga bidang atau jabatan dalam struktur baru mereka.

Sumber: Republika.co.id
Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
    02 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    03 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    04 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    05 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    06 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    07 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    08 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    09 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    10 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    11 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    12 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    13 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    14 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    15 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    16 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    17 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    18 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    19 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    20 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    21 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    22 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat