Minggu, 22 September 2024 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan
 
 
☰ Hukrim
Hati-Hati Beli Madu, Polisi Tangkap Sindikat Pembuat Madu Palsu Beromzet Miliaran
Selasa, 10 November 2020 - 12:14:05 WIB

SULUHRIAU- Polda Banten berhasil membongkar sindikat pembuat madu khas Lebak palsu yang beromset miliaran rupiah. Tiga orang ditangkap inisial TM, MS sebagai produsen dan AS warga Lebak yang menjual ke pengecer.
Kapolda Banten Irjen Fiandar menjelaskan, pengungkapan produsen madu palsu ini dilakukan pada Rabu (4/11). Tersangka TM dan MS diamankan di Jakarta sebagai produsen dan AS diamankan di Lebak.

"Tersangka pemalsuan produksi madu ikon Banten salah satu kabupaten di Banten, jadi modusnya mencampur zat glukosa, fruktosa, dan molase. Tiga jenis cairan ini dicampur seolah-olah madu asli, padahal tidak mengandung madu sama sekali," kata Fiandar di Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Selasa (10/11/2020).

Madu palsu yang diproduksi para tersangka ini dijual secara online dan langsung. Harga dari produsen Rp 24 ribu per liter. Sampai ke masyarakat, madu dibungkus menggunakan botol dan dijual Rp 150-Rp 200 ribu ke masyarakat.

"Tersangka AS pengedar yang membagikan ke penjual pikulan," ujarnya.

Dirkrimsus Polda Banten Nunung Syaifudin menambahkan tersangka TM dan MS memproduksi madu palsu tanpa zat pewarna. Agar seolah-olah mirip dengan madu, mereka mencampur cairan tetes tebu atau molase dan menggunakan glukosa untuk mengentalkannya.

Mereka mengemas ini seolah-olah madu asli Lebak dan dikemas di jerigen 30 liter dengan harga jual Rp 660 ribu. Oleh pelaku AS di Lebak, madu dikemas seolah-olah madu asli dan dijual online maupun langsung dengan harga Rp 150-Rp 200 ribu.

"Kalau kita kalkulasi penghitungan modal sampai dengan hasil, pelaku MS in dalam satu tahun meraup Rp 8 miliar. ini jualan madu doang," ujarnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 140 jo Pasal 86 ayat 2, Pasal 142 jo Pasal 91 ayat w UU tentang Pangan dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 4 miliar. Selain itu, tersangka juga bisa dijerat Pasal 198 jo Pasal 108 UU tentang Kesehatan dan bisa dipidana denda Rp 100 juta. (dtc,src)





 
Berita Lainnya :
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    02 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    03 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    04 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    05 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    06 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    07 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    08 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    09 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    10 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    11 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    12 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    13 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    14 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    15 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    16 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    17 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    18 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    19 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    20 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    21 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    22 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat