Dicopot dari Komut BPR, M Noer MBS Somasi Walikota Pekanbaru
Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:25:04 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- M Noer MBS yang juga Kadiskes Pekanbaru dicopot dari jabatan komisaris utama (Komut) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru.
M Noer pun tak terima pencopotan itu dan melayangkan somasi kepada kepada Walikota Pekanbaru Dr Firdaus, MT.
Direktur Utama BPR Pekanbaru Akhmad Fauzi Lindung membenarkan bahwa M Noer MBS sudah tidak lagi menjabat sebagai Komut. Pemberhentian M Noer MBS berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 6 Oktober lalu.
"Iya, berdasarkan RUPS LB tanggal 6 Oktober kemarin," kata Fauzi, Rabu (21/10/2020).
Lanjut Fauzi, saat ini, Syahrul SE MM ditunjuk sebagai Komut dan Musalimin diajukan jadi Komisaris. Proses pengajuan fit dan proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Untuk mendapat persetujuan OJK dulu. Jadi sekarang posisi komut masih Kosong sampai fit dan proper test OJK keluar," jelasnya.
Disinggung soal somasi M Noer MBS, Fauzi tidak menampik. "Ini jam 14.00 Wib rapat membahas itu (Somasi) dengan ibu Asisten II di Tenayan," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman dikonfirmasi mengaku sudah mendapat informasi tersebut.
Ada beberapa pertimbangan Walikota mencopot M Noer MBS dari posisi Komut.
"Itu kan hak individu, artinya ada hak individu yang melekat pada diri masyarakat yang dia pergunakan haknya. Itu tidak masalah kita persilahkan. Dan kita hormati proses ketika yang bersangkutan mensomasi pemerintah Kota. Ingat yang disomasi ini Firdaus selaku Walikota," jelasnya.
Ia menyebut, pemerintah punya alasan untuk mencopot M Noer MBS dari jabatan Komut. "Kan gak ujug-ujug langsung (dicopot). Artinya ada pertimbangan dilakukan sehingga dijatuhkan (dicopot) oleh walikota terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Ia menjelaskan, saat ini kondisi Pekanbaru memerlukan perhatian khusus dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Kesehatan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19.
Dikatakan, ketika yang bersangkut menjabat komut, itu juga memerlukan waktu yang tidak main-main. Mengelola salah satu unit usaha ekonomi permasyarakatan.
"Tapi kan itu tidak kerja pokok yang bersangkutan. Artinya agar yang bersangkutan fokus menangani Covid-19," pungkasnya seperti dilansir dari cakaplah.***
Komentar Anda :