Selasa, 24 September 2024 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024 | Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
 
 
☰ Daerah
6 Orang Kena Sanksi Sosial dan 1 Orang Didenda Rp50.000 dalam Operasi Yustisi Protkes Covid-19
Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:21:47 WIB

SULUHRIAU, Pelalawan- Tim Yustisi melakukan operasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid 19 di Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Rabu (21/10/2020).

Dari operasi ini terdapat pelanggaran protokol kesehatan, sebanyak 6 orang diberikan sanksi sosial dan 1 orang dikenakan denda Rp50.000.

Tim Operasi Yustisi Penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid 19 tingkat Kecamatan Teluk Meranti ini terdari dari TNI/Polri, Satpol PP,  BPBD, Puskesmas, dan staf  Kecamatan Teluk Meranti.

Operasi Yustisi ini H.Abu Bakar. FE Kepala Satgas Protokol Covid 19  yang juga Kasat Pol PP Kabupaten Pelalawan.

Ikut juga , M.Abu perwakilan dari Kejaksaan Negri Pelalawan, Hj. M. Anidar, SH, MH Panitera, M.Iham Mirza Hakim penindakan perwakilan dari Kantor Pengadilan Negri Pelalawan, Uji Mega selaku PPNS dari Sat PP Pelalawan M.Suhel selaku PPNS Pelalawan.

Kemudian,  Bustami SKM Sekcam Teluk Meranti, Aipda Armilas mewakili Kapolsek Teluk Meranti dan Mahdaleni S.ST Kepala Puskesmas Kecamtan Teluk Meranti.

H.Abu Bakar mengatakan, operasi yustisi ini didasarkan pada instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, peraturan Bupati Pelalawan No 63 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pelalawan No 71 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid 19 dan penerapan denda/sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Dalam operasi ini, tim melakukan pendataan pelanggar yg tidak memakai masker, melakukan penindakan bagi pelanggar yang tidak memakai masker dikenai sanksi sosial berupa membersihkan sampah di jalan dan denda sebesar Rp50.000- Rp100.000, memberikan himbauan agar memakai masker setiap berada di luar rumah.

"Kita laksanakan tahap pertama, dan bulan depan akan kita laksanakan lagi untuk tahap kedua, masyarakat kita benar-benar sudah mematuhi protokol kesehatan walaupun Teluk Meranti ini masih zona hijau, " pungkasnya. (Rls)




 
Berita Lainnya :
  • Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
    02 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    03 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    04 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    05 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    06 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    07 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    08 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    09 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    10 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    11 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    12 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    13 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    14 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    15 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    16 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    17 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    18 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    19 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    20 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    21 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    22 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat