Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Kepri
Ini yang Ditegaskan Pjs Gubernur Kepri di Hadapan Ketua Bawaslu RI Terkait Pelaksanaan Pilkada
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 16:22:11 WIB
Ketua Bawaslu RI Abhan

SULUHRIAU, Tanjungpinang- Pjs Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar menegaskan komitmennya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di wilayah Kepri.

Pria yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu bahkan menyatakan siap menerima sanksi jika terbukti tidak netral. Pernyataan Bahtiar disampaikan di hadapan Ketua Bawaslu RI Abhan yang melakukan kunjungan kerjanya di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Sabtu (17/10/2020).

"Sangat setuju, saya siap diberhentikan sebagai Pjs Gubernur Kepri kalau memang melanggar netralitas," tegas Bahtiar.

Bahtiar mengatakan pihaknya juga sudah meminta Bawaslu Kepri menindak tegas bagi ASN yang terlibat langsung mendukung salah satu paslon Kepala Daerah, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tidak ada toleransi, karena ASN harus mementingkan negara di atas kepentingan kelompok atau golongan tertentu," tegas Bahtiar.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Abhan meminta Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020 karena ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

"Pjs Gubernur Kepri sendiri pun harus netral. Kalau tidak, maka kami akan rekomendasikan ke Kemendagri untuk dicabut status Pjs nya," kata Abhan dalam kunjungan kerjanya di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Sabtu.

Provinsi Kepri yang terdiri dari tujuh kabupaten/kota, hampir semuanya melaksanakan Pilkada, kecuali Kota Tanjungpinang.

Sehingga, menurut Abhan, sangat penting untuk menjaga netralitas ASN saat Pilkada. "Kuncinya ada di Pjs Gubernur Kepri maupun Pjs bupati dan wali kota. Semua harus menjaga netralitas jajarannya," sebut Abhan.

Abhan menegaskan, siap menindaklanjuti laporan dan temuan ASN tidak netral terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah. Jika terbukti melanggar, maka bisa dikenakan sanksi administratif maupun pidana.

"Tapi sebelum penindakan, kita (Bawaslu, red) lakukan upaya pencegahan dulu, mulai dari imbauan sampai peringatan," tuturnya.

Selain ASN, lanjut Abhan, TNI-Polri juga harus netral di dalam pilkada. Apabila semua pemangku kepentingan bisa menjalani tugas pokok dan fungsinya masing-masing, maka pilkada dapat dipastikan berjalan aman, damai dan lancar.

"Kalau semua pemangku jabatan mampu bertindak adil, maka dalam pilkada tidak akan ada yang merasa dizalimi," ucap mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah tersebut. (Antara/src)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat