Pekan Depan, Pemko Mulai Dberlakukan Perwako Tentang Isolasi OTG Covid-19
Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:27:18 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Diperkirakan, pekan depan Pemko Pekanbaru mulai menerapkan Perwako tentang Isolasi orang tampa gejala (OTG) Covid-19 difasilitasi pemerintah dan mandiri.
Hal itu dikatakan Pj Sekdako Pekanbaru, M Jamil, MAg, Msi Kamis, (15/10/2020).
Dikatakan, Pemko telah rampung merumuska regulasi terkait isolasi OTG di fasilitas yang telah disiapkan Pemko Pekanbaru.
"Sudah disampaikan ke Pemrov Riau hari ini, begitu dikembalikan langsung ditandatangani pak Walikota," ujar Jamil Kamis.
Ditambahkan, Perwako itu akan dilakukan harmonisasi dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Hal ini terkait kategor OTG yang akan diisolasi mandiri di rumah dan akan diisolasi fasilitas pemerintah.
"Nantinya Satgas dan pihak puskesmas akan membawa akan OTG kalau menjalani isolasi di sediakan pemerintah," katanya.
Dikatakan, satgas akan melakukan pengecekan ke rumah OTG. Jika rumah tidak layak untuk isolasi, OTG dibawa ke fasilitas pemerintah.
Perwako ini tidak lepas dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terbaru, dimana pasien positif OTG bisa isolasi mandiri. Bisa di rumah dan bisa di tempat yang disediakan pemerintah.
"Kalau mereka isolasi mandiri di rumah, dengan ketentuan rumahnya layak untuk isolasi, seperti anak tidak ramai, tidak bergaul dengan keluarga dan ada toilet di kamar," katanya.
Sedangkan, bagi kepala keluarga yang diisolasi di fasilitas pemerintah, maka kebutuhan keluarganya ditanggung oleh pemerintah. (nan)
Komentar Anda :