Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Ekbis
Lukman Edi: Yakinlah, Omnibus Law Cipta Kerja Bakal Jadi Berkah untuk UMKM dan Ormas Islam
Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:09:33 WIB
Lukman Edi

SULUHRIAU-  Mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy memberikan penilaian positif atas Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disepakati pemerintah dan DPR pada 5 Oktober silam.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga wakil ketua Umum Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N) itu menyebut Ominus Law Cipta Kerja merupakan berkah bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta organisasi kemasyarakatan (omas) Islam.

LE -panggilan akrab Lukman- menyatakan hal itu saat menyampaikan hasil kajian Indonesia Maju Institute (IMI) tentang Peluang dan Tantangan UU Ciptaker Dalam Membangkitkan Ekonomi Umat di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya, Omnibus Law Cipta Kerja sangat berpihak kepada masyarakat luas karena memuat penegasan tentang kewajiban sertifikasi halal untuk semua produk, khususnya makanan, minuman dan obat yang dipasarkan di seluruh wilayah Indonesia.

Lukman megatakan, ketentuan di Omnibus Law Cipta Kerja menyempurnakan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. "Untuk melindungi masyarakat kita terutama umat islam, semua produk baik dari dalam maupun luar negeri harus dipastikan kehalalannya melalui sertifikasi halal," katanya.

Oleh karena itu Lukman menegaskan, kewajiban tentang sertifikasi halal tidak hanya menguntungkan konsumen umat Islam, tetapi juga pelaku usaha. Sebab, para pelaku usaha dituntut untuk lebih memperhatikan kebersihan dan kesehatan produknya.

Lukman menyebut hal ini sangat penting untuk memberi nilai tambah dan daya saing UMKM khususnya di sektor kesehatan dan makanan. "Bagi umat islam, ini adalah perkembangan yang menggembirakan," tegas mantan anggota DPR dari PKB itu.

Lukman menambahkan, selama ini tingkat kepedulian pelaku usaha terhadap sertifikasi halal masih terbatas pada usaha berskala besar. Menurutnya, usaha berskala besar pun menganggap sertifikasi halal bukan sebagai beban, melainkan bentuk investasi.

Namun, pelaku UMKM belum menjadikan sertifikasi halal sebagai hal yang diutamakan. Sebab, mereka terkendala biaya dalam pengurusan sertifikasi halal yang sulit. "Pelaku usaha kecil dan menengah akan berat kalau harus mengeluarkan biaya besar untuk sekadar sertifikasi halal," lanjut LE.

Namun setelah ada Omnibus Law Cipta Kerja, kata Lukman, pemerintah akan memberikan insentif dalam bentuk pembebasan biaya sertifikasi halal bagi usaha kecil dan menengah. "Umat Islam akan tenang kalau sektor informal dan UMKM dibantu sertifikasi halalnya oleh pemerintah. Jadi, pemerintah melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak sekadar mengatur, tetapi juga menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap kebutuhan umat dan terhadap UMKM," tuturnya.

Oleh karena itu Lukman mendorong ormas Islam mengisi ruang-ruang baru dalam rangka memenuhi amanat UU tentang kebutuhan sumber daya manusia (SDM) terkait kelembagaan penjamin produk halal tersebut.

Menurut Lukman, penting bagi ormas-ormas Islam memastikan keterlibatan mereka dalam menyiapkan SDM di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, sekaligus membina dan mengawasi UMKM.

"Selama ini yang ditunggu-tunggu oleh ormas Islam, terutama NU dan Muhammadiyah adalah kebijakan yang mendorong dan memberi ruang yang luas kepada mereka untuk terlibat langsung dalam sertifikasi halal yang diakui oleh negara," pungkasnya. (jpnn/src)





 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat