Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Dubes RI : Habib Rizieq Belum Diizinkan Keluar dari Arab Saudi
Rabu, 14 Oktober 2020 - 21:44:10 WIB

SULUHRIAU - Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel memastikan bahwa Mohammad Rizieq Syihab (MRS) atau yang sering dikenal Habib Rizieq Shihab, belum diizinkan untuk keluar dari Makkah.

Sebab, kata Agus Maftuh, Habib Rizieq masih berstatus 'Red Blink' karena visanya habis dan terdaftar sebagai pelanggar Undang-Undang (UU).

"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini, nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis : mukhalif (pelanggar UU)," kata Agus Maftuh dilansir Okezone, Rabu (14/10/2020).

Agus Maftuh menjelaskan, dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi, Habib Rizieq masih disebut sebagai pelanggar UU. Adapun, jenis pelanggaran yang dilanggar Habib Rizieq yakni, overstay dengan visa kunjungan.

"Bentuk pelanggaran : mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom 'ma’lumat al-mukhalif' (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar. “Red Blink” adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi," bebernya.

Dikonfirmasi lebih jauh ihwal cegah-tangkal (cekal) Habib Rizieq yang diklaim sudah dicabut, Agus Maftuh mengatakan bahwa hanya otoritas Kerajaan Arab Saudi yang bisa menjawab. Intinya, Ia memastikan bahwa saat ini Habib Rizieq Syihab belum dapat keluar dari Arab Saudi.

"Soal cekal yang bisa jawab otoritas Saudi. KBRI tak pernah halangi kepulangan beliau," pungkasnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) mengeluarkan rilis yang menyatakan bahwa cegah-tangkal (cekal) Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB-HRS) telah resmi dicabut, sejak 13 Oktober 2020. Saat ini, Habib Rizieq Shihab sedang mengurus proses untuk dapat segera pulang ke Indonesia.

Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa cekal Habib Rizieq dicabut setelah melalui proses perundingan panjang antara Habib Rizieq Shihab dengab Otoritas Arab Saudi, tanpa campur tangan pemerintah Infonesia. Hingga akhirnya, terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan Imam Besar FPI tersebut.

DPP FPI menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Pemerintah Saudi dan semua pihak yang telah ikut andil membantu proses kelancaran pemulangan Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq Shihab disebut akan segera pulang ke Indonesia.

Sekretaris Umum DPP FPI, H Munarman membenarkan isi rilis tersebut. "Ya benar," singkat Munarman saat dikonfirmasi.***





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat