GERAM Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ditemui Wagubri dan Bacakan Tiga Tuntutan
Selasa, 13 Oktober 2020 - 20:44:06 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (GERAM) Riau yang menyampaikan aspirasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) di depan kantor Gubernur Riau.
Beberapa saat mereka berorasi yang intinya menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.
Massa pun akhirnya ditemui Wakil Gubernur Riau (Wagubri)
Edy Natar Nasution.
Pada kesempatan itu, Wagubri Edy Nasution langsung membacakan tiga poin tuntutan GERAM Riau yakni:
1. Menolak dengan tegas UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja.
2. Mendesak Presiden RI menerbitkan Perppu terkait UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
3. Mengecam keras perilaku dan tindakan represif yang telah dilakukan aparat kepolisian.
Meski telah dibacakan tuntutan, nanmun massa masih tetap tidak menerima dengan alasan tuntutan yang dibacakan Wagubri tidak terdengar oleh semua pendemo yang jumlahnya ribuan orang saat itu.
Bahkan sempat terjadi riak-riak konflik antar pendemo. Namun, Wagubri didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI M Syech Ismed, Kasatpol PP Riau Hadi Penandio, dan Kadisnakertrans Riau meninggalkan lokasi aksi massa. (slt)
Komentar Anda :