Ini Sikap LAMR Riau Terkait Penolakan UU Cipta Kerja oleh Sejumlah Elemen Masyarakat
Selasa, 13 Oktober 2020 - 09:08:22 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Penolakan sejumlah elemen masyarakat terkait disahkannya UU Cipta Kerja ditanggapi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Pihak LAMR mengimbau semua pihak di Riau untuk menahan diri atas adanya gelombang aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, Senin 5 Oktober 2020 lalu.
Hal itu disampaikan bersama oleh Datuk Seri Al azhar (Ketua Umum MKA LAMR) dan Datuk Seri Syahril Abubakar (Ketua Umum DPH LAMR).
Dikatakan, menyusul terbitnya surat Gubernur Riau yang isinya meneruskan aspirasi penolakan berbagai komponen masyarakat Riau terhadap pemberlakuan UU Cipta Kerja tersebut.
“Dengan terbitnya surat Gubernur Riau Datuk Seri H. Syamsuar itu, maka baik eksekutif maupun legislatif Provinsi Riau sudah seiya-sekata menyalurkan aspirasi berbagai komponen masyarakat yang menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja tersebut,” kata Datuk Seri Syahril Abubakar.
Oleh karena itu, lanjutnya setelah warkah aspirasi itu diteruskan, LAMR berharap dan menghimbau semua pihak menahan diri sembari menunggu respon pemerintah pusat. (rls, src)
Komentar Anda :