DPRD Riau Surati Presiden, Minta Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja
Senin, 12 Oktober 2020 - 19:59:25 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Tidak hanya Pemrov Riau (eksekutif) DPRD Riau (legislatif) juga mengirimkan surat ke Presiden Jokowi agar menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) sehubungan adanya penolakan dari mahasiswa dan elemen masyarakat dari Riau soal UU Cipta Kerja.
Ketua DPRD Riau, Hardianto didampingi Sekwan Muflihun, Senin (12/10/2020) menyampaikan, surat ke Presiden Jokowi.
Dikatakan, surat tersebut telah disampaikan tanggal 9 Oktober 2020. Hal ini katanya sebagai bentuk tanggungjawab dan komitmen, DPRD Provinsi Riau menampung aspirasi dimana, terjadi demo ribuan mahasiswa di Riau dan FKPMR 3 hari terakhir yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020.
"Surat resmi tersebut sebagai tindaklanjut aspirasi mahasiswa dan elemen masyarakat dalam konteks tanggungjawab dan komitmen DPRD Provinsi Riau secara kelembagaan," ucap Hardianto di depan puluhan wartawan.
Politisi Gerindra itu juga berharap ke depan mahasiswa maupun elemen masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan mengedepankan dialog. Dengan harapan segala persoalan akan terselesaikan dengan baik.
"Kita tidak anti demo. DPRD terbuka untuk menerima aspirasi. Tapi kita himbau untuk mengedepankan komunikasi dan dialog. Tak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan komunikasi," tegasnya.
Himbauan tersebut ucap Hardianto, guna menghindari terjadinya kerusuhan yang mengakibatkan jatuhnya korban seperti unjukrasa kemarin. (rls,jan)
Komentar Anda :