Gubri Kirim Surat ke Presiden Soal Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja
Senin, 12 Oktober 2020 - 16:01:53 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo menyampaian aspirasi Serikat Pekerja, Buruh dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau terhadap Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli Senin (12/10/2020).
"Iya benar, surat pak Gubernur itu meneruskan aspirasi serikat pekerja/buruh dan elemen mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja. Surat itu ditembuskan ke DPR RI," kata Jonli dilansir dari Cakaplah.com.
Bunyi surat itu antara lain, "dengan telah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, di Provinsi Riau telah terjadi aksi unjuk rasa menolak terhadap undang-undang tersebut oleh serikat pekerja/buru dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau."
"Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Riau meneruskan aspirasi serikat pekerja/buru dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau yang menyatakan menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan," sambung bunyi surat itu.
Jonli berharap dengan adanya surat tersebut, ke depan tidak ada lagi serikat buruh dan elemen mahasiswa yang melakukan aksi di Riau.
"Kami berharap tidak ada lagi aksi lagi di Riau. Karena apa yang menjadi harapan para serikat buruh dan elemen mahasiswa sudah kita sampaikan," pungkasnya. ***
Komentar Anda :