Selasa, 24 September 2024 Nama Mesjid Agung Baitul Izza Natuna Diresmikan, Bupati Ajak Masyarakat Memakmurkanya | Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024 | Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
 
 
☰ Sosial Budaya
BEM SI: Penolak UU Ciptaker Dinarasikan Termakan Hoaks
Senin, 12 Oktober 2020 - 11:23:44 WIB
Demo mahasiswa dan beberpa elemen tolak UU Cipta Kerja di Lampung 8 Oktober 2020.

SULUHRIAU-- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) meminta agar pemerintah bertanggung jawab terkait disinformasi yang muncul perihal Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Menurutnya, pemerintah memutarbalikan narasi seolah mahasiswa, akademisi, LSM, NGO, buruh, serta elemen masyarakat lainnya yang menolak UU Cipta Kerja termakan hoaks.

Padahal, ia mengatakan, pemerintah dan DPR lah yang diduga mengesahkan kertas kosong lantaran draf final UU Cipta Kerja sampai saat ini tidak bisa diakses publik.

"Dalam hal ini pemerintah lah yang menciptakan kebohongan serta membuat disinformasi yang sesungguhnya di mata publik karena masyarakat tidak diberikan ruang untuk  mengakses informasi mengenai UU Cipta Kerja yang telah disahkan," kata Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian dalam keterangan persnya dilansir dari Republika.co.id, Senin (12/10/2020).

BEM SI juga menuntut agar Pemerintah RI membuka ruang demokrasi seluas-luasnya dan menjamin kebebasan berpendapat mengenai penolakan UU Cipta Kerja. BEM SI mengecam berbagai upaya pembungkaman dan penggembosan gerakan mahasiswa serta masyarakat melalui berbagai intervensi yang dilakukan oleh pemerintah.

"Hal tersebut juga memberikan gambaran bahwasannya Pemerintah Republik Indonesia seolah anti kritik serta tidak mengakomodir dan melayani keresahan yang dirasakan oleh rakyat Indonesia," ujarnya.

Aliansi BEM SI juga menghimbau kepada seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan di media mengenai kerusuhan yang terjadi. Ia berharap media fokus terhadap substansi tuntutan buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat, bukan malah fokus pada kerusuhan yang terjadi.

"Mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk fokus menjaga nalar kritis merawat perjuangan mencabut UU Cipta Kerja," tegasnya.

Terakhir, BEM SI juga menegaskan perjuangan menolak UU Cipta Kerja belum selesai. Mereka menganggap penolakan terhadap UU Cipta Kerja tidak hanya terbatas pada aksi tanggal 8 Oktober 2020 lalu.

"Narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai Pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini Presiden RI mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja," ucapnya.

"Serta mengajak kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat
Indonesia bersatu dan bergerak bersama dalam perlawanan untuk mencabut UU Cipta Kerja," katanya menambahkan. ***




 
Berita Lainnya :
  • Nama Mesjid Agung Baitul Izza Natuna Diresmikan, Bupati Ajak Masyarakat Memakmurkanya
  • Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Nama Mesjid Agung Baitul Izza Natuna Diresmikan, Bupati Ajak Masyarakat Memakmurkanya
    02 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
    03 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    04 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    05 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    06 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    07 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    08 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    09 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    10 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    11 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    12 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    13 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    14 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    15 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    16 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    17 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    18 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    19 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    20 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    21 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    22 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat