Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Sosial Budaya
BEM SI: Penolak UU Ciptaker Dinarasikan Termakan Hoaks
Senin, 12 Oktober 2020 - 11:23:44 WIB
Demo mahasiswa dan beberpa elemen tolak UU Cipta Kerja di Lampung 8 Oktober 2020.

SULUHRIAU-- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) meminta agar pemerintah bertanggung jawab terkait disinformasi yang muncul perihal Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Menurutnya, pemerintah memutarbalikan narasi seolah mahasiswa, akademisi, LSM, NGO, buruh, serta elemen masyarakat lainnya yang menolak UU Cipta Kerja termakan hoaks.

Padahal, ia mengatakan, pemerintah dan DPR lah yang diduga mengesahkan kertas kosong lantaran draf final UU Cipta Kerja sampai saat ini tidak bisa diakses publik.

"Dalam hal ini pemerintah lah yang menciptakan kebohongan serta membuat disinformasi yang sesungguhnya di mata publik karena masyarakat tidak diberikan ruang untuk  mengakses informasi mengenai UU Cipta Kerja yang telah disahkan," kata Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian dalam keterangan persnya dilansir dari Republika.co.id, Senin (12/10/2020).

BEM SI juga menuntut agar Pemerintah RI membuka ruang demokrasi seluas-luasnya dan menjamin kebebasan berpendapat mengenai penolakan UU Cipta Kerja. BEM SI mengecam berbagai upaya pembungkaman dan penggembosan gerakan mahasiswa serta masyarakat melalui berbagai intervensi yang dilakukan oleh pemerintah.

"Hal tersebut juga memberikan gambaran bahwasannya Pemerintah Republik Indonesia seolah anti kritik serta tidak mengakomodir dan melayani keresahan yang dirasakan oleh rakyat Indonesia," ujarnya.

Aliansi BEM SI juga menghimbau kepada seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan di media mengenai kerusuhan yang terjadi. Ia berharap media fokus terhadap substansi tuntutan buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat, bukan malah fokus pada kerusuhan yang terjadi.

"Mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk fokus menjaga nalar kritis merawat perjuangan mencabut UU Cipta Kerja," tegasnya.

Terakhir, BEM SI juga menegaskan perjuangan menolak UU Cipta Kerja belum selesai. Mereka menganggap penolakan terhadap UU Cipta Kerja tidak hanya terbatas pada aksi tanggal 8 Oktober 2020 lalu.

"Narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai Pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini Presiden RI mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja," ucapnya.

"Serta mengajak kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat
Indonesia bersatu dan bergerak bersama dalam perlawanan untuk mencabut UU Cipta Kerja," katanya menambahkan. ***




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat