Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
BEM SI: Penolak UU Ciptaker Dinarasikan Termakan Hoaks
Senin, 12 Oktober 2020 - 11:23:44 WIB
Demo mahasiswa dan beberpa elemen tolak UU Cipta Kerja di Lampung 8 Oktober 2020.

SULUHRIAU-- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) meminta agar pemerintah bertanggung jawab terkait disinformasi yang muncul perihal Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Menurutnya, pemerintah memutarbalikan narasi seolah mahasiswa, akademisi, LSM, NGO, buruh, serta elemen masyarakat lainnya yang menolak UU Cipta Kerja termakan hoaks.

Padahal, ia mengatakan, pemerintah dan DPR lah yang diduga mengesahkan kertas kosong lantaran draf final UU Cipta Kerja sampai saat ini tidak bisa diakses publik.

"Dalam hal ini pemerintah lah yang menciptakan kebohongan serta membuat disinformasi yang sesungguhnya di mata publik karena masyarakat tidak diberikan ruang untuk  mengakses informasi mengenai UU Cipta Kerja yang telah disahkan," kata Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian dalam keterangan persnya dilansir dari Republika.co.id, Senin (12/10/2020).

BEM SI juga menuntut agar Pemerintah RI membuka ruang demokrasi seluas-luasnya dan menjamin kebebasan berpendapat mengenai penolakan UU Cipta Kerja. BEM SI mengecam berbagai upaya pembungkaman dan penggembosan gerakan mahasiswa serta masyarakat melalui berbagai intervensi yang dilakukan oleh pemerintah.

"Hal tersebut juga memberikan gambaran bahwasannya Pemerintah Republik Indonesia seolah anti kritik serta tidak mengakomodir dan melayani keresahan yang dirasakan oleh rakyat Indonesia," ujarnya.

Aliansi BEM SI juga menghimbau kepada seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan di media mengenai kerusuhan yang terjadi. Ia berharap media fokus terhadap substansi tuntutan buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat, bukan malah fokus pada kerusuhan yang terjadi.

"Mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk fokus menjaga nalar kritis merawat perjuangan mencabut UU Cipta Kerja," tegasnya.

Terakhir, BEM SI juga menegaskan perjuangan menolak UU Cipta Kerja belum selesai. Mereka menganggap penolakan terhadap UU Cipta Kerja tidak hanya terbatas pada aksi tanggal 8 Oktober 2020 lalu.

"Narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai Pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini Presiden RI mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja," ucapnya.

"Serta mengajak kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat
Indonesia bersatu dan bergerak bersama dalam perlawanan untuk mencabut UU Cipta Kerja," katanya menambahkan. ***




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat