Demokrat Tunjuk Agung Nugroho Sebagai Wakil Ketua DPRD Riau Gantikan Asri Auzar
Senin, 12 Oktober 2020 - 10:22:22 WIB
SULUHRIAU- Agung Nugroho resmi ditunjuk oleh DPP Partai Demokrat untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Riau dari Partai Demokrat, pasca ditinggal H Asri Auzar SH MSi.
Keputusan DPP PD itu dituangkan melalui surat penetapan tertanggal 10 Oktober 2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum H Agus Harimurti Yudhoyono, M.SC, M.PA, MA dan Sekretaris Jenderal H Teuku Riefky Harsya, BSC, MT.
Poin pertama, DPP PD memutuskan mencabut surat penetapan H Asri Auzar sebagai Wakil Ketua DPRD Riau. Selanjutnya, poin kedua mengusulkan pergantian unsur Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Riau dari Asri Auzar kepada Agung Nugroho.
Terjadinya pergantian posisi unsur pimpinan di DPRD Riau dari PD itu lantaran Asri Auzar mengikuti Pilkada di Kabupaten Rokan Hilir, dan harus mundur sebagai anggota DPRD Riau.
Agung Nugroho dinilai memang pantas dan layak menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Riau. Dalam beberapa momen menyangkut kepentingan orang banyak, Ketua DPD PD Kota Pekanbaru ini selalu berada di garda terdepan.
Dihubungi Ahad (11/10/2020) malam, Agung Nugroho membenarkan surat perintah DPP PD untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Riau.
Menurutnya, perintah itu adalah amanah yang mesti dijaga, sekaligus tantangan untuk memberikan karya serta pengabdian terbaik ke depan.
”Amanah ini harus saya jaga melalui karya dan kinerja nyata, baik untuk kepentingan partai maupun daerah dan masyarakat. Insya Allah, setiap kebijakan akan kita sejalankan dengan semangat partai, yakni Harapan Rakyat Perjuangan Demokrat,” pungkas Agung Nugroho. (jan/riausiberindo.co)
Komentar Anda :