Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Meranti Tuntut Presiden Keluarkan Perppu
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 07:59:18 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Aksi demo menolak UU Ombinus Law Cipta Kerja  massa tergabung dalam Gerakan mahasiswa pemuda dan rakyat (Gempar) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, Jum'at (9/10/2020) sempat memanas dan rusuh.

Aksi yang diikuti sekitar 300 pemuda dan mahasiswa tersebut menolak Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI beberapa waktu yang lalu.

Adapun sejumlah organisasi yang tergabung dalam aksi tersebut diantaranya BEMSRI Korda Meranti, BEM AMIK, Demas STAI Selatpanjang, Universitas Terbuka, GAMALI, PMII, IMM, HMI, IPM dan IPMK2M.

Penyampaian aspirasi ini awalnya berjalan tertib. Massa aksi secara bergantian berorasi dan melantunkan lagu-lagu perjuangan, namun ada pihak pengunjuk rasa yang diduga provokator melempari gedung DPRD setempat dengan botol air mineral dan batu.

Selain itu ada salah satu pendemo merasa tidak terima ditegur sehingga aksi tersebut membuat suasana semakin memanas. Bahkan sempat terjadi dorong-dorongan antara massa aksi dan petugas kepolisian yang berjaga di halaman kantor dewan.

Kerusuhan juga terjadi saat massa meminta anggota dewan hadir lengkap 30 orang dalam aksi. Namun hal itu tidak bisa dipenuhi, karena sebagian wakil rakyat tersebut berdinas ke luar kota.

"Tenang, tenang teman-teman, jangan terprovokasi, jangan sampai melakukan tindakan anarkis. Kita disini menyampaikan aspirasi bukan untuk rusuh, jika ada yang melakukan pelemparan tadi, berarti sebagian ada yang menjadi penyusup dan provokator dan kita tidak tahu mereka darimana, yang jelas kedatangan kita disini untuk membela masyarakat," ujar koordinator lapangan, Barap Prakoso.

Sementara itu, dari pihak kepolisian juga terus mengontrol massa agar tetap tenang dan mengantisipasi terjadinya tindakan-tindakan anarkis. Ada 100 personil yang disiagakan.

Bahkan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpianto bersama perwira lainnya seperti Kabag Ops, Kompol Joni Wardi, Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra dan lainnya juga ikut menenangkan massa. Terlihat juga Danramil 002 Tebingtinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan dan puluhan personil Satpol PP Kepulauan Meranti.

"Tenang-tenang, sampaikan baik-baik jangan melakukan tindakan yang anarkis ya," ujar Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Joni Wardi saat berhadapan langsung dengan ratusan massa tersebut.

Dalam tuntutannya, mahasiswa menilai jika UU Cipta Kerja yang disahkan DPR tidak pro masyarakat dan terkesan menguntungkan kelompok tertentu.

Setelah berorasi selama beberapa jam, pendemo kemudian ditemui oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah. Bahkan politisi PAN itu sempat terkena lemparan batu.

Kemudian, perwakilan mahasiswa diajak untuk melakukan audiensi di dalam gedung kantor dewan. Ada 15 perwakilan yang diberikan masuk, diantaranya Ketua HMI Kepulauan Meranti, Waluyo, Koordinator Daerah BEM Riau, Idris M Ali, Koordinator Lapangan, Barap Prakoso dan mahasiswa lainnya. sementara diluar pihak pendemo terus saja berorasi.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, perwakilan massa aksi meminta DPRD Kepulauan Meranti menentukan sikap dan mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan PERPUU pencabutan undang-undang Cipta kerja yang telah disahkan DPR RI.

Selain itu massa aksi juga meminta DPRD Kepulauan Meranti menyetujui semua poin-poin tuntutan aksi aliansi gempar Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dan jika presiden tidak mengeluarkan Perpu terhitung 30 hari setelah undang-undang Cipta kerja disahkan oleh DPR RI maka DPR Kabupaten Kepulauan Meranti siap membantu aliansi gempar Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan judicial review di mahkamah konstitusi.

Setelah mendengarkan pernyataan sikap dari perwakilan massa aksi,  Ketua DPRD, Ardiansyah yang didampingi Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpianto  menegaskan dan menyatakan siap mendukung tuntutan masa aksi menolak undang-undang Cipta kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI 5 Oktober lalu itu.

Dia pun mendesak pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPPU) atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

Dikatakan Ardiansyah tujuan Undang-Undang Omnibus Law yang diharapkan pemerintah mengundang investor datang dan membuka lapangan pekerjaan di Indonesia. Hanya saja yang menjadi persoalan adalah orientasinya hanya pada sisi ekonomi semata. Sedangkan sektor lainnya diabaikan seperti lingkungan, sosial, budaya, hingga kesejahteraan pekerja.

Oleh karena itu dirinya menyatakan dengan tegas mendukung penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Bahkan dukungan tersebut kemudian disampaikan secara terbuka di depan massa aksi.

"Saya ketua DPRD Kepulauan Meranti mendukung apa yang telah dilakukan oleh mahasiswa ini. Saya juga prihatin dengan kondisi ini, saya pergi ke kantor naik becak dan tukang becak itu juga buruh dan itu buktinya saya peduli dengan kaum buruh, jadi jangan ragukan lagi kepedulian saya terhadap buruh.

Untuk itu saya mendukung upaya untuk menolak Undang Undang Cipta Kerja, hal-hal yang diperjuangkan mahasiswa saya dukung dengan sepenuh hati," tegas Ardiansyah yang disambut sorak massa aksi.

Ardiansyah juga langsung menyiapkan surat yang ditandatanganinya dengan menyatakan menolak secara tegas UU Cipta Kerja untuk disampaikan kepada Presiden RI.

Ardiansyah mengatakan bahwa UU Cipta Kerja akan berpengaruh negatif terhadap nasib para buruh.

"Buruh kita banyak yang susah, jangan disusahkan lagi karena undang-undang tersebut," ujarnya.

Ia juga mengaku, meskipun partainya mendukung Omnibus Law, dirinya tetap berpihak kepada aspirasi warga yang memilihnya dan menolak UU Cipta Kerja tersebut

Setelah ketua DPRD itu menyampaikan pernyataan sikapnya, para masa aksi membubarkan diri dengan tertib. Bahkan beberapa aksi terlihat membersihkan sampah yang berserakan. (tmy)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat