Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Sebelum Coblos, Petigas dan Penyelenggara Rapid Tes
Bupati Irwan Pimpin Rakor Pilkada Aman, Kapolres : Tak Ada Izin Keramaian, Termasuk Pesta Pernikahan
Rabu, 07 Oktober 2020 - 16:54:16 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Pilkada dimasa Pandemi Covid-19, bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu dan tokoh masyarakat di Aula Kantor Bupati Meranti, Rabu (7/10/2020)

Rakor yang bertujuan untuk merumuskan SOP Pelaksanaan Pilkada serentak di Kepulauan Meranti.

Seperti dijelaskan Bupati, Rakor ini digelar oleh Pemda Meranti dalam rangka menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan menjadi acuan penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, Pemda Meranti berharap dengan adanya SOP ini Pilkada dapat berjalan dengan aman, tertip, lancar dan sehat hingga didapatnya calon pemimpin pilihan rakyat.

Kuncinya menurut Bupati adalah dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan untuk mensukseskannya Bupati meminta kepada penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu dapat melakukan pengawasan dilapangan sesuai dengan SOP yang telah dikeluarkan oleh Pusat.

"Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat melakukan pengawasan dilapangan, dan jika ditemukan terjadinya pelanggaran protokol dalam kampanye saya minta segera ditindak tegas," ujar Bupati.

Selanjutnya Pemkab. Meranti dikatakan Bupati, selalu membuka diri dan siap memfasilitasi KPU selaku penyelenggara Pilkada terkait apa saja yang dibutuhkan dalam mewujudkan Pilkada aman, tertip, lancar dan sehat. Seperti pengadaan Masker, Sarung Tangan, Hand Sanitizer,  Termo Gun, Face Shield dan segala sesuatu yang dibutuhkan saat pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang.

Selain perlengkapan Protokol Kesehatan, Pemkab. Meranti dikatakan Bupati juga akan melakuan Rapid Test kepada petugas dan penyelenggara Pilkada sebelum pemungutan suara dilakukan. Hal ini agar tidak terjadi penularan Virus Covid-19 dan cluster Pilkada di Meranti.

"Saya minta Rapid Test dilaksanakan jangan terlalu jauh jaraknya dengan waktu pemungutan suara, agar lebih terjamin," ujar Bupati.

Pada kesempatan itu demi kondisifitas pelaksanaan Pilkada, Bupati Irwan juga menyinggung soal netralitas ASN dan Honorer. Ditegaskan Bupati kepada Bawaslu dan KPU, kalau terbukti pegawai honor terlibat aktif dalam Pilkada akan diberhentikan.

Sementara untuk ASN Bupati minta dalam penindakan satu persepsi, yakni jika ditemukan adanya pelanggaran diminta untuk dikomunikasikan dulu dengan Pemda karena Pemda juga memiliki OPD dalam hal ini BKD yang bertugas untuk melakukan pembinaan sekaligus penindakan/pemberian sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar aturan.

"Jadi sebaiknya jika ditemukan pelanggaran jangan langsung lapor ke KASN tapi ke Pemda dulu karena kita juga punya OPD yang bertugas untuk melakukan pembinaan," pungkasnya.

Terkait penyelenggaraan Pilkada aman, tertip, lancar dan sehat ini, juga mendapat masukan dari Kapolres Meranti AKBP. Eko Wimpiyanto, ditegaskannya Polres Meranti hingga batas waktu yang belum ditentukan tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan kasus yang sempat terjadi signifikan dua minggu lalu, dimana dalam sehari terdapat kasus positif Covid-19 sebanyak 18 kasus.

"Ya sejak 2 minggu yang lalu kita tidak lagi mengeluarkan surat izin keramaian, apalagi penyelenggatan pesta pernikahan," ucap Kapolres.

Untuk menegaskan maklumat Polri tersebut, Kapolres kembali akan menyurati Camat dan meminta maklumat ini disosialisasikan lagi ditengah masyarakat.

"Kita juga akan menyurati Camat agar dapat disosialisasikan kepada masyarakat," tambah Kapolres Eko.

Disamping mengeluarkan maklumat meniadakan surat izin keramaian, diakui Kapolres pihaknya juga rutin melakukan pengawasan dan penertiban dilapangan bekerjasama dengan Tim Yustisi Pemda, TNI.

"Kita melakukan penertiban dilokasi kerumunan dan kedai kopi, untuk tempat usaha kita minta buka paling lambat hingga pukul 10 malam, penertiban juga kita lakukan pada mini market yang terlalu padat pengunjung," akunya.

Selain dari Kapolres masukan juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Meranti, Khalid Ali menyarankan seminggu sebelum pemungutan suara pintu masuk meranti khususnya jalan tikus ditutup agar pendatang dari luar yang kemungkinan terpapar Covid-19 dapat masuk dan menularkan virus kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kadiskes Meranti, dr. Misri Hasanto, Kadiskes menyarankan demi lancarnya Pilkada kepada penyelenggara Pilkada tidak menunjuk anggota KPPS yang memiliki penyakit penyerta selain itu bagi pemilih yang kurang sehat diminta untuk tidak ke TPS tapi dapat difasilitasi untuk memilih misal diruang Isolasi atau dirumah.

Sesuai dengan yang dikatakan pihak Bawaslu Meranti Pilkada itu penting tapi yang lebih penting adalah bagaimana menjaga masyarakat tetap sehat untuk itu perlu kerjasama semua pihak dan masyarakat untuk sama-sama menjaganya. (hpm)





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat