Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Dendam Rumah Tangga Hancur karena Orang Ketiga, Suami Bunuh Selingkuhan Istri
Rabu, 07 Oktober 2020 - 11:10:50 WIB
Tersangka pelaku pembunuhan terhadap selingkuhan istri (kiri). [Foto: Okezone.com]

SULUHRIAU- Tidak terima dan dendam usai rumah tangganya hancur, seorang suami di Surabaya nekat menganiaya selingkuhan istrinya.

Korban meregang nyawa setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Madura.

Dengan tangan terborgol, tersangka Zakaria hanya bisa pasrah saat diamankan di oleh petugas Polsek Mulyorejo, Surabaya.

Tersangka yang tinggal di Jalan Kejawan Keputih Tambak Surabaya ini diamankan karena menganiaya orang katiga dalam rumah tangganya yaitu Sutomo, pria 52 tahun seorang satpam perumahan yang menyelingkuhi istri pelaku.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin menjelaskan korban yang dianiaya tersangka sepulangnya dari bekerja pada akhir September lalu ini mengalami luka parah di tangan, kaki, dan kepala.

Ia diserang secara membabi buta menggunakan potongan pipa besi dan pisau sehingga membuatnya tidak mampu memberikan perlawanan.

Tersangka berkali-kali memukul korban dengan potongan pipa besi serta membacok menggunakan pisau. Selanjutnya melarikan diri saat warga berdatangan usai mendengar teriakan minta tolong dari korban.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan selama beberapa hari. Namun karena parahnya luka yang diderita, ia akhirnya meninggal dunia.

Kemudian polisi yang mengetahui kejadian ini melakukan pengejaran lalu akhirnya tersangka ditangkap di Bangkalan, Madura.

Kepada polisi pelaku mengaku nekat menganiaya korban karena tidak terima hubungan percintaan terselubung antara istrinya yakni Supartini dengan korban.

Apalagi akibat perselingkuhan yang berlangsung lama ini, membuat rumah tangga tersangka hancur hingga bercerai. "Istri tersangka ini melakukan perselingkuhan dengan korban," tegas Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin dilansir dari okezone.com.

Ia menambahkan polisi juga sudah menyita barang bukti berupa sepotong pipa besi dan 1 unit sepeda motor. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang terancam hukuman lebih dari 7 tahun penjara ini, terpaksa mendekam di dalam tahanan Mapolsek Mulyorejo. ***





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat