Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Dendam Rumah Tangga Hancur karena Orang Ketiga, Suami Bunuh Selingkuhan Istri
Rabu, 07 Oktober 2020 - 11:10:50 WIB
Tersangka pelaku pembunuhan terhadap selingkuhan istri (kiri). [Foto: Okezone.com]

SULUHRIAU- Tidak terima dan dendam usai rumah tangganya hancur, seorang suami di Surabaya nekat menganiaya selingkuhan istrinya.

Korban meregang nyawa setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Madura.

Dengan tangan terborgol, tersangka Zakaria hanya bisa pasrah saat diamankan di oleh petugas Polsek Mulyorejo, Surabaya.

Tersangka yang tinggal di Jalan Kejawan Keputih Tambak Surabaya ini diamankan karena menganiaya orang katiga dalam rumah tangganya yaitu Sutomo, pria 52 tahun seorang satpam perumahan yang menyelingkuhi istri pelaku.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin menjelaskan korban yang dianiaya tersangka sepulangnya dari bekerja pada akhir September lalu ini mengalami luka parah di tangan, kaki, dan kepala.

Ia diserang secara membabi buta menggunakan potongan pipa besi dan pisau sehingga membuatnya tidak mampu memberikan perlawanan.

Tersangka berkali-kali memukul korban dengan potongan pipa besi serta membacok menggunakan pisau. Selanjutnya melarikan diri saat warga berdatangan usai mendengar teriakan minta tolong dari korban.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan selama beberapa hari. Namun karena parahnya luka yang diderita, ia akhirnya meninggal dunia.

Kemudian polisi yang mengetahui kejadian ini melakukan pengejaran lalu akhirnya tersangka ditangkap di Bangkalan, Madura.

Kepada polisi pelaku mengaku nekat menganiaya korban karena tidak terima hubungan percintaan terselubung antara istrinya yakni Supartini dengan korban.

Apalagi akibat perselingkuhan yang berlangsung lama ini, membuat rumah tangga tersangka hancur hingga bercerai. "Istri tersangka ini melakukan perselingkuhan dengan korban," tegas Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin dilansir dari okezone.com.

Ia menambahkan polisi juga sudah menyita barang bukti berupa sepotong pipa besi dan 1 unit sepeda motor. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang terancam hukuman lebih dari 7 tahun penjara ini, terpaksa mendekam di dalam tahanan Mapolsek Mulyorejo. ***





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat