Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Meski Diwarnai Aksi Protes dan Adu Argumen,
Bawaslu se Riau Tertibkan 11.890 Baliho dan Spanduk Calon Bupati/Walikota
Senin, 05 Oktober 2020 - 21:12:36 WIB

SULUHRIAU- Pekanbaru, Meski diwarnai aksi protes dan adu agumentasi dengan simpatisan dan Tim pasangan calon Bupati/ Walikota, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se Riau berhasil menertibkan 11.890 baliho dan Spanduk Calon Bupati/Walikota.

Baliho dan spanduk yang disebut Alat Peraga Sementara (APS) atau Alat Peraga Kampanye (APK) itu ditertibkan karena tidak sesuai dengan aturan.

Kegiatan penertiban APS/APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Paslon Walikota dan Wakil Walikota di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau serentak dilaksanakan mulai tanggal 30 September hingga 4 Oktober 200.

Pelaksanaan penertiban APS/APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Paslon Walikota dan Wakil Walikota di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota beserta jajaran Panwaslu Kecamatan dan jajaran PKD serta melibatkan  Satpol PP didampingi pihak kepolisian di masing-masing daerah.

Dalam melaksanakan tugas penertiban APS/APK Paslon  di 9 Kabupaten/Kota se Riau Bawaslu kabupaten/Kota secara umum berjalan tertib dan aman, walaupun terdapat beberapa penolakan seperti di Kabupaten Rokan Hulu terdapat penolakan dari Tim Paslon Nomor Urut 01 & 02 terhadap APS/APK yang berada di sepanjang jalan protokol seperti di Kecamatan Rambah, Rambah Samo dan Ujung Batu namun penertiban tetap dilaksanakan setelah dilakukan pendekatan  secara persuasif sesuai regulasi yang ada.

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti berupa komplain dari salah satu Ketua tim Paslon Nomor urut 01,  menurutnya hanya  APS/APK Paslon 01 saja yang ditertibkan sementara untuk Bacalon Said Hasim-Abdul Rauf  tidak ditertibkan. Bawaslu Meranti kemudian menjelaskan bahwa status Hasim-Abdul Rauf waktu itu masih bersatus bakal calon belum ditetapkan menjadi calon karena  positif covid-19, maka APS nya belum ditertibkan.

Sebelum penertiban, Bawaslu Kabupaten/Kota sebenarnya telah mengirimkan surat terlebih dahulu kepada masing-masing  Pasangan Calon (Paslon) agar menurunkan atau membuka sendiri APS/APK yang tidak sesuai dengan aturan tersebut, namun tidak dilaksanakan oleh Paslon

Jumlah tertinggi APS/APK yang ditertibkan berada di 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Pelalawan dengan Jumlah sebanyak 3.503 dan 1.825 di Kabupaten Rokan Hilir. Sedangkan, 2 Kabupaten terendah jumlah APS/APK yang ditertibkan berada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebanyak 503 dan Kabupaten Bengkalis dengan jumlah 669 APS/APK.

Sedangkan jumlah penerti si 5 Kabupaten/Kota lainnya yakni 1.308 APS/APK di Kabupaten Rokan Hulu, 1.216 di Kabupaten Kepulauan Meranti, 1.092 di Kabupaten Siak, 928 di Kota Dumai, dan 846 di Kabupaten Indragiri Hulu.

Pelaksanaan penertiban diutamakan sekitaran perkantoran pemerintah seperti kantor Kecamatan, kantor Kelurahan, kantor Desa hingga kebeberapa ruas jalan protokol Kabupaten/Kota.

Ketua Bawaslu Rusidi Rusdan mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Bawaslu Kabupaten /Kota dan semua pihak yang telah membantu proses dan pelaksanaan penertiban APS/APK di Riau. Rusidi berharap agar Bawaslu Kabupaten/Kota agar terus menjaga kerja-sama dengan pihak-pihak yang berwenang dalam menertibkan APS/APK itu.

“Terima kasih kepada sahabat jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan seluruh pihak yang membantu proses dan pelaksanaan penertiban, dan saya berharap kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk selalu berkerja-sama dengan pihak-pihak berwenang.” harapnya. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat