Selasa, 24 September 2024 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024 | Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
 
 
☰ Daerah
ANS dan Honorer Pemkab Meranti yang Terlibat Pilkada akan Dipecat
Senin, 05 Oktober 2020 - 13:30:49 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Meranti- Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di seluruh instansi di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, terus diingatkan agar tidak berpolitik praktis di masa kampanye calon bupati dan wakil bupati sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharudin di Selatpanjang, Senin (5/10/2020), menegaskan aturan tersebut sudah dikeluarkan melalui surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.

"Kita sudah mengedarkan surat edaran menyambung surat edaran yang berasal dari Kemenpan RB untuk tidak berpolitik praktis bagi PNS dan tenaga honorer," katanya.

Meski begitu, pihaknya masih memberikan toleransi bagi tenaga honorer yang sebelumnya ikut berpartisipasi kepada pasangan calon dalam kontestasi pilkada tahun 2020. Namun dia menyarankan tidak ada lagi honorer yang terlibat sejak dimulainya masa kampanye pilkada ini.

"Kalau yang berlalu (ikut berpartisipasi) iya sudah kita minimalkan. Tapi jika terbukti dan ada laporan yang berpolitik, mau tidak mau akan segera kita tindak tegas dan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas dia.

Ia menuturkan nantinya yang berwenang mengawasi dan memantau ASN dan tenaga honorer adalah Bawaslu. Mereka akan melaporkan langsung ke BKD atau Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kita akan menerima rekomendasi dari Bawaslu terhadap laporan tersebut. Setelah itu kita bahas apa saja tindakan dan hukuman terhadap mereka," ujar Bakharudin.

Menurutnya, soal dukungan pribadi terhadap pasangan calon tidak dipermasalahkan sebab hak pilih bagi PNS dan tenaga honorer itu ada tapi tidak boleh sampai berpolitik praktis.

Apalagi cara menggunakan dukungan jangan sampai terlalu vulgar sehingga hal itu diharapkan tidak terjadi lagi ke depan.

"Kalau sudah sampai kita membahas apa sanksinya tentu kita kasihan dengan mereka hanya gara-gara ini. Silahkan punya pilihan tapi harus disalurkan sesuai koridornya," jelas Bakharudin.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsurizal telah mempelajari produk hukumnya sehingga dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Pemda dalam menerapkan sanksi tegas jika menemukan honorer dan tenaga non PNS lainnya yang terlibat politik praktis saat pilkada.

"Jika terbukti melanggar larangan yang diatur dalam Perbup 37 Tahun 2018 dalam proses penanganan pelanggaran, tentu Bawaslu akan rekomendasikan ke pemerintah daerah untuk bisa menegakkan aturan tersebut. Dimana sanksinya sangat tegas, yakni pemberhentian atau pemecatan. Karena, pemberian sanksinya ada di pemerintah daerah," tegasnya. (vvc,jan)





 
Berita Lainnya :
  • Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
    02 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    03 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    04 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    05 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    06 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    07 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    08 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    09 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    10 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    11 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    12 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    13 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    14 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    15 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    16 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    17 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    18 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    19 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    20 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    21 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    22 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat