Sebanyak 227 Warga Terjaring Malam Pertama PSBM Empat Kecamatan
Minggu, 04 Oktober 2020 - 21:01:59 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sebanyak 227 warga terjaring malam pertama penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) serentak di empat kecamatan di Pekanbaru.
Warga terjaring saat operasi penertiban protokol kesehatan Sabtu (3/10/2020) malam.
Mereka melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.
Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, jumlah itu sudah total dari empat kecamatan, yakni Tampan, Payung Sekaki, Bukit Raya, dan Marpoyan Damai.
Dijelaskan, data yang diberikan anggota ke pihaknya, di Kecamatan Tampan, petugas jaring 72 pelanggar, 2 diberikan sanksi kerja sosial membersihkan sampah, 25 sanksi tertulis, dan 45 sanksi lisan.
Di Kecamatan Marpoyan Damai, petugas menjaring 23 pelanggar, dengan rincian, 3 sanksi tertulis, dan 20 sanksi sosial. Sementara itu di Kecamatan Payung Sekaki, petugas jaring 33 pelanggar PSBM, dengan rincian, 16 dijatuhi sanksi tertulis, dan 17 sanksi lisan.
Untuk Kecamatan Bukit Raya petugas menjaring 26 pelanggar. Dengan rincian 1 orang sanksi tertulis, 25 orang sanksi lisan dan nihil sanksi sosial.
"Untuk tingkat kota, dari kota, 10 orang diberi sanksi sosial, 30 orang sanksi tertulis, 25 teguran lisan, 8 sanksi tilang KTP. Dengan total 73 pelanggar, " katanya. (rls)
Komentar Anda :