Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
25 Warga Pematang Tinggi Pelalawan Terima BLT DD 2020 Periode Kedua
Rabu, 30 September 2020 - 11:05:08 WIB

SULUHRIAU, Pelalawan- Pemerintah Desa Pematang Tinggi, Kecamatan Kerumutan salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT- DD) periode ke dua Tahun 2020 kepada 25 keluarga penerima manfaat untuk 3 bulan.

Penyarahan bantuan ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Desa Pematang Tinggi pada Selasa (29/9/2020).

Hadir dalam acara ini Camat Kerumutan yang diwakili Kasi PPM Eny Purwati, SE, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH. MH, perwakilan Koramil Kerumutan Sertu Hermansyah, Kepala Desa Pematang Tinggi Andi Agus Susiawan, ST, Ketua BPD Asep Belasengkawa, Pendamping Dana Desa serta keluarga pemanfaat.

Kepala Desa Pematang Tinggi Andi Agus Susiawan, ST dalam sambutannya mengatakan, dalam pembagian BLT Dana Desa periode ke dua ini kita berikan langsung untuk tiga bulan yakni bulan Juli, Agustus dan September 2020.

Setiap tahapnya berjumlah Rp 300.000,- dengan jumlah keseluruhan yang diterima adalah sebesar Rp 900.000,- yang diterima oleh masing- masing keluarga pemanfaat.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH.MH dalam sambutannya menghimbau kepada keluarga penerima manfaat  untuk menjadikan BLT Dana Desa ini sebagai bentuk rasa syukur.

Iptu Fajri juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang dimulai dari diri sendiri, karena Kecamatan Kerumutan diharapkan tetap aman dari bahaya Covid-19.

"Saat ini kita sudah menetapkan Perbup berupa sanksi teguran dan lisan, sanksi sosial, serta sanksi administrasi berupa denda kepada masyarakat yang tidak mau menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19."

Selanjutnya Camat Kerumutan yang diwakili Kasi PPM Eny Purwati, SE dalam sambutannya mengatakan, "Kami harapkan keluarga pemanfaat dapat memanfaatkan bantuan ini untuk keperluan pokok.

Kami dari perwakilan pemerintah kecamatan berpesan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokoler kesehatan agar Covid-19 cepat berlalu dengan cara memakai masker bila bepergian, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Dengan mengikuti protokoler kesehatan itu sudah sangat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai covid- 19." tutupnya. [kmf]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat