Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemko Pekanbaru Terapkan PSBM di 4 Kecamatan
Selasa, 29 September 2020 - 21:50:17 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Atas pertimbangan kasus Covid-19 di Riau masih tinggi, Pemko Pekanbaru memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan secara serentak (termasuk Tampan) yang PSBM-nya diperpanjang.
Hal itu dikatakan Walikota Pekanbaru, DR Firdaus, MT Selasa (29/9/2020) sore. Artinya, PSBM Kecamatan Tampan yang berakhir hari ini diperpanjang. Dan tiga kecamatan lain, yakni Kecamatan Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki.
Dikatakannya, alasan memperpanjang PSBM Kecamatan Tampan dan ditambah pemberlakuan di tiga kecamatan karena belum signifikan turunya kasus covid-19.
Pemko Pekanbaru juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, karena karena ada juga kecamatan yang berbatasan dengan kabupaten sekitar Pekanbaru juga perlu menerapkan PSBM.
Seperti Kecamatan Tampan berbatasan dengan tiga kecamatan Tambang, Kecamatan Siak Hulu dan Kecamatan Tapung, Kampar.
Sementara itu, Camat Marpoyan Damai Junaidi, mengaku siap mengawal penerapan PSBM ini. "Sejak awal kita siap, tentu ini koordinasi dengan tim terkait seperti tim penanganan Covid-19 itu sendiri," katanya. [sr2]
Komentar Anda :