Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
Ditangkap, Pembunuh Pengusaha Rental Mobil Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi
Minggu, 27 September 2020 - 17:41:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau ti
dak butuh waktu lama mengungkap pelaku pembunuhan terhadap pengusaha rental mobil, M Alhadar (28).

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, tim menggeledah sebuah rumah kosong yang diketahui milik An. Di dalam rumah ditemukan bercak darah berserakan di atas kursi, tembok dan lainnya.

Kemudian ditemui barang-barang korban berupa minyak wangi, handphone Xiomi, Alquran, sarung. "Di botol minyak wangi ada bercak darah," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didampingi Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto, Minggu (27/9/2020).

Dari hasil identifikasi, diketahui korban dibunuh di rumah tersebut. Penyebab kematian korban adalah penganiayaan di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul dan tajam secara berulang-ulang.

Setelah membunuh korban, tersangka kabur ke Sumatera Utara. Dari hasil pelacakan, diketahui An kabur ke daerah Binjai dan Lahat. Tim langsung bergerak ke Sumatera Utara dan menangkap An dan Dv.

"Keduanya diamankan di sebuah panti pijat di Jalan Binjai Simpang Diski, Kota Binjai. Tersangka cukup lihai. Dari Lahat mereka ke Binjai dan ke panti pijat," jelas Kapolda.

Ketika diamankan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua tersangka kerena berusaha kabur dan melawan dengan senjata tajam. Di kaki kiri dan kanan kedua pelaku bersarang timah panas.

Dari hasil penyidikan sementara, dalam aksinya kedua tersangka mempunyai peran berbeda. Dv berperan menelpon korban dan memesan mobil rental sedangkan An menyediakan rumah.

Pengakuan keduanya, ada dua pelaku lain yang ikut menganiaya korban, yakni IR dan DD. Keduanya berperan menganiaya korban dan masih diburu polisi. "IR dan DD, mudah-mudahan ditangkap secepatnya," kata Kapolda.

Motif pelaku ingin menguasai mobil korban. Mobil korban berupa mobil merk Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik BM 1516 PB dibawa ke Binjai. Lalu diubah warna menjadi hitam dengan cara dicat pilox dan nomor nomor mobilnya diganti menjadi BK 1888 MQ.

Para tersangka dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun.

"Riau tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan. Apalagi terhadap nyawa. Ini kejahatan serius. Perlu penanganan serius," tegas Kapolda.

Seperti beritakan, sebelum ditemukan tewas, korban dikabarkan hilang selama sepekan. Kemudian Alhadar ditemukan tewas mengenaskan dalam sebuah sumur di belakang sebuah rumah di Jalan Bakal Baru, Desa Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (21/9/2020)

Ketika ditemukan, tidak ada identitas di tubuh korban. Dari hasil autopsi, diketahui kalau korban dibunuh dan polisi melakukan pelacakan dari lokasi korban ditemukan. (jan, src)



 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat