Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
Diduga Jaringan Roni Fasla, Polres dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 10 Kg Sabu
Senin, 21 September 2020 - 19:37:25 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis bersama Bea dan Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu diperkirakan 10 kilogram di Pelabuhan RoRo Air Putih Bengkalis, Jumat (18/9/2020).

Hal itu disampaikan press rilis digelar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK didampingi pihak Bea dan Cukai, Kasat Narkoba AKP Syahrizal dan KBO Narkoba Iptu Toni Armando kepada media, Senin (21/9/2020).

Dlaam kesempatan itu, Kapolres mengatakan, penangkapan sabu dalam jumlah besar itu berawal dari informasi disampaikan Bea dan Cukai Bengkalis pada Rabu (16/9/2020) bahwa ada speedboat mencurigakan masuk ke perairan Bengkalis melalui Sungai Penampar Desa Jangkang Kecamatan Bantan Bengkalis.

Dari informasi itu, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan selama dua hari. Dan informasi itu dari Bea Cukai benar adanya. Kepolisian mengendus ada narkotika masuk ke Bengkalis di bawah jaringan Roni Fasla yang merupakan residivis pernah ditangkap awal Tahun 2019.

"Tim bergerak mengamankan pelabuhan RoRo. Tim mendapatkan informasi bahwa Roni Fasla telah menyeberang lewat RoRo dengan tidak membawa narkotika," kata Hendra.

Tidak sampai di situ, pihak kepolisian dan Bea Cukai selanjutnya melakukan sweeping terhadap kendaraan yang antre dan parkir di Pelabuhan RoRo menggunakan mobil Bea Cukai untuk memantau situasi.

"Dari sweeping, tim menggeledah satu unit mobil Agya merah yang di dalam terdapat pelaku merupakan jaringan Roni Fasla bernama Dodi Kurniawan. Hasil penggeledahan terdapat satu tas merah berisi diduga 10 bungkus sabu yang diperkirakan 10 kilogram," terang Kapolres.

Kemudian, setelah berhasil meringkus Dodi, tim melacak keberadaan Roni Fasla. Awalnya Roni meminta Dodi mengantarkan barang haram itu kepadanya di RoRo Sungai Selari. Namun Roni mengubah lokasi transaksi ke Jalan SPBU Hangtuah Ujung, Pekanbaru.

"Roni berhasil kita amankan dengan satu unit mobil sedan Vios Hitam di pertigaan Jalan Hangtuah dan Harapan Raya Pekanbaru. Roni mengaku bahwa sabu itu benar miliknya yang diterima dari Ono di daerah Jangkang. Ono masih DPO, dia adalah pembawa dari Malaysia diambil dari Azizie," imbuhnya Hendra lagi.

Menurut Kapolres, pengakuan Roni Fasla, narkotika itu rencana akan diberikan kepada seseorang bernama Rofi. Polisi lantas menangkap Rofi di SPBU Kulim Ujung Pekanbaru bersama satu unit mobil Honda Brio.

"Nanti Rofi ini yang mengantar ke F warga Kampar yang memesan barang yang masih dalam pengejaran, "cakapnya.

Ditambah Kapolres Hendra Gunawan, tiga tersangka diamankan ini memiliki peran masing-masing. Dodi berperan sebagai kurir pengantar barang ke Roni Fasla. Roni Fasla berperan sebagai pengendali dan kurir dan Rofi sebagai kurir dari pemesan F.

"Roni ini dijanji upah Rp 8 juta perkilogram. Dari 10 kilogram itu dia baru menerima upah Rp15 juta. Sedangkan Kurir Rofi dijanjikan pemesan upah Rp5 juta dan baru dibayar Rp1 juta," terang Kapolres.

Terhadap ketiga tersangka pihak kepolisian menjerat Pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati. [rls/ckl]




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat