Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Pemkab Meranti Tegaskan Belum Pernah Terima Tenaga Honorer K-3, Irwan: Jangan Percaya Oknum
Sabtu, 19 September 2020 - 11:57:03 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Saat ini banyak beredar soal penerimaan Tenaga Honorer K-3 di lingkungan Pemkab Meranti.

Menyikapi hal ini secara tegas Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, mengatakan hingga saat ini Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti tidak pernah menerima ataupun mengusulkan kebutuhan Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pernyataan Bupati Meranti ini tertuang dalam Surat Himbauan Bupati Kepulauan Meranti dengan Nomor 800/BKD/IX/2020 yang dikeluarkan oleh BKD Meranti tertanggal 17 September Tahun 2020.

Dalam Surat Himbauan tersebut, seperti dijelaskan oleh Kepala Bagian Humas Sekdakab. Meranti Rudi MH, terdapat 4 poin yang secara tegas menyatakan Pemkab. Meranti hingga saat ini belum atau tidak pernah menerima ataupun mengusulkan kebutuhan pegawai P3K. Bupati Kepulauan Meranti hanya melakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) untuk Tenaga Harian Lepas atau sejenisnya.

"Ya benar Pak Bupati Meranti telah mengeluarkan himbauan yang dilayangkan kepada seluruh Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Meranti, dan untuk diketahui oleh masyarakat luas bahwa hingga saat ini Pemkab. Meranti tidak pernah menerima atau mengusulkan penerimaan pegawai dari Formasi P3K," aku Kabag Humas Rudi kepada awak media.

Untuk lebih jelasnya isi Surat Himbauan tersebut sebagai berikut;

Berdasarkan instruksi Bupatl Kepulauan Meranti, dengan ini perlu kami sampalkan kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti hal-hal sebagai berikut;

1. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dari Tahun 2018 sampal dengan saat ini tidak pernah menerima tenaga Honorer Kategori 3 (K-3), atau mengusulkan formasi kebutuhan Pegawal Pemerintah dengan Pejanjian Kerja (P3K) ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Blrokrasi.

2. Bahwa Bupati Kepulauan Meranti hanya menandatangani Surat Keputusan (SK) Tenaga Harian Lepas atau sejenisnya untuk kategori SATPOL PP, Pemadam Kebakaran (DAMKAR) beserta Dokter/ BIdan P'TT.

3. Surat Keputusan (SK) Tenaga Hanan Lepas atau sejenisnya selain pada poin 2 ditandatangani oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan ketentuan telah dlverifikasi dan dlberi Nomor Induk Register (NIR) oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

4. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami menghimbau kepada Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti, agar dapat menglnformasikan kepada seluruh masyarakat, untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan (mengiming-imingi) kelulusan penerimaan Calon Pegawai Negeri Slpil, Tenaga Harian Lepas atau sejenisnya dengan cara memberikan Imbalan atau sejumlah uang.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terimakasih.

Dengan telah dikeluarkannya Surat Himbauan Bupati ini, Pemkab. Meranti dalam hal ini Kabag Humas dan Protokol Meranti berharap, masyarakat tidak mudah percaya atas isu yang beredar selama ini, selain itu dapat lebih bijak dalam beropini untuk meluruskan berbagai isu tak benar yang sengaja ataupun tidak sengaja dilancarkan oleh oknum dengan suatu maksut tertentu. (hpm)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat