Tim Gabungan di Rohul Gelar Razia Masker
Jumat, 18 September 2020 - 15:30:12 WIB
SULUHRIAU, Rohul- Razia masker digelar tim gabungan dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR, Polsek Rambah Polres Rohul dan Pemda Rohul saat jam kerja siang.
Razia dilaksanakan di depan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) yang berada di Kelurahan Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.
Sesampai di sana, ternyata didapati beberapa masyarakat yang kebetulan tidak memakai masker.
Sehingga, petugas gabungan memberikan sanksi teguran dan hukuman menyapu dan mengutip sampah selama beberapa menit.
"Sengaja razia gabungan ini diadakan", jelas Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir melalui Humas Penerangan Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir, Jumat (18/9/2021).
"Bahkan, kedepan ada sanksi untuk siapa saja yang tidak menerapkan protokol kesehatan", ujar Koptu Dedy.
Menurutnya (Koptu Dedy Nofery Samosir), apel Yustisi gabungan dan razia masker ini di taja oleh pemda Rohul yang menggandengan TNI/Polri, Satpol PP dan dinas terkait.
Tim gabungan saat ini, terlihat secara keseluruhan penerapan protokol kesehatan.
Koptu Dedy Nofery Samosir menuturkan. Jika saat ini, kasus suspect covid 19 di kalangan masyarakat masih ada dikarenakan tingkat kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan masih kurang baik.
Oleh karena itu, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Tim gabungan di Kabupaten Rokan Hulu melakukan kegiatan penegakan, penertiban terhadap siapa saja yang tidak menggunakan masker.
"Mari, secara bersama kita ikuti protokol kesehatan. Jaga jarak, gunakan masker serta rajin mencucitangan", himbau Koptu Dedy Nofery. Samosir. (rls)
Komentar Anda :