Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Internasional
Tolak Normalisasi Israel, Sejuta Orang Tandatangani Petisi 'Piagam Palestina'
Jumat, 18 September 2020 - 11:43:14 WIB

SULUHRIAU- Para aktivis Uni Emirat Arab (UEA) yang menentang normalisasi hubungan diplomatik UEA dan Israel meluncurkan petisi Piagam Palestina (Palestine Charter) yang sudah ditandatangani satu juta orang.

Dikutip dari laman kantor berita Palestina, WAFA, Kamis (17/9/2020), The Emirati League for Resisting Normalization mengumumkan bahwa jumlah penandatangan Piagam Palestina telah mencapai satu juta.

Bekerja sama dengan sekelompok organisasi Arab dan internasional, The Emirati League meluncurkan kampanye untuk mendukung perjuangan Palestina dan menolak normalisasi dengan menandai ‘Rakyat Melawan Normalisasi (Peoples Against Normalization)’ di semua media sosial.

Kampanye ini diluncurkan untuk menolak normalisasi hubungan diplomatif antara UEA, Bahrain, dan Israel. “Perasaan tanggung jawab mendorong kami untuk meluncurkan kampanye ‘Rakyat Melawan Normalisasi’ dan menandatangani Piagam Palestina bertepatan dengan kesepakatan normalisasi antara UEA dan Bahrain di satu sisi, dan Israel di sisi lain,” kata kelompok tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa (15/9/2020), Menteri Luar Negeri UEA dan Bahrain, serta Perdana Menteri Israel menandatangani draf perjanjian damai bilateral dan ‘Abraham Accords’ dengan AS sebagai pengamat di Gedung Putih, Washington.

Ratusan demonstran pro-Palestina menggelar aksi unjuk rasa di luar Gedung Putih, Washington, ketika perwakilan dari UEA dan Bahrain, Perdana Menteri Israel, dan Presiden Amerika Serikat menandatangani perjanjian untuk membangun hubungan diplomatik. 

Mereka datang dengan membawa bendera Palestina dan meneriakkan slogan: ‘Jangan benci, jangan takut, Bibi (panggilan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu) tidak diterima di sini’ dan ‘Pendudukan adalah kejahatan, normalisasi adalah kejahatan’. Menurut mereka, perjanjian damai akan membuat Palestina lebih dirugikan. 

“Kami di sini hari ini karena tidak ada normalisasi dengan Israel tanpa melibatkan Palestina,” kata Jinan Deena, penyelenggara nasional untuk Komite Anti-Diskriminasi Arab Amerika, dikutip laman Middle East Eyes, Rabu (17/9/2020).

Sementara itu, otoritas Palestina mengecam normalisasi hubungan negara-negara Arab dengan Israel. Menteri Urusan Sosial Palestina Ahmad Majdalani menganggap, normalisasi hubungan antara Bahrain, UEA, dan Israel tersebut sebagai ‘tusukan dari belakang terhadap perjuangan Palestina dan rakyatnya’. 

Menghadapi negara-negara Arab yang menormalisasi hubungan dengan Israel tersebut, faksi-faksi politik Palestina yang selama ini terpecah melakukan pembicaraan multilateral secara intensif untuk memulihkan persatuan dan memperbaiki perpecahan antara Jalur Gaza dan Tepi Barat. 

Kelompok-kelompok Palestina yang dipimpin oleh Hamas dan Fatah menyetujui ‘kepemimpinan terpadu’. Kepemimpinan ini terdiri dari semua faksi dan akan memimpin perlawanan rakyat Palestina yang komprehensif terhadap pendudukan Israel. (NUOnline,jan)






 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat