Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Otomotif
Pajak Mobil Baru Mau Digratiskan, Harga Bisa Turun Berapa Juta?
Jumat, 18 September 2020 - 10:46:45 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU- Kementerian Perindustrian telah mengusulkan relaksasi pajak 0% untuk pembelian mobil baru. Rencana ini sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan dan tinggal menunggu waktu diterapkan.

Menurut Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, industri otomotif mendorong pemerintah supaya memberikan keringanan pajak mobil baru 0 persen, sehingga harganya bisa kompetitif atau mendekati harga off the road yang belum dikenai beban pajak.

"Kita tahu bahwa di beberapa negara lain ada support dari pemerintah. Tapi rasanya kalau kita minta support, seperti misalnya orang mau beli mobil di-support pemerintah, mungkin itu juga agak terlalu naif karena pemerintah juga lagi berat sekali," ujar Nangoi, dikutip di detikOto, Jumat (18/9/2020).

"Jadi kami cuma berpikir bahwa, setiap penjualan kendaraan itu kan pasti harus membayar pajak, misalnya membeli mobil itu kan ada harga pajak: dari off the road menjadi on the road, itu selisihnya adalah pajak-pajak yang dipungut pemerintah. Nah itu yang kalau bisa misalnya pemerintah memberikan sedikit keringanan, sehingga harganya menjadi kompetitif dan orang-orang mau membeli mobil lagi," sambungnya.

Bagi yang belum tahu, harga off the road merupakan harga sebelum kena pajak. Pajak kendaraan bermotor sendiri bermacam-macam, mulai dari Bea Balik Nama (BBN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

"Jadi pajak itu bermacam-macam. Ada pajak barang mewah (PPnBM) yang kewenangannya di Kementerian Keuangan. Sementara Bea Balik Nama (BBN) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu kewenangannya ada di pemerintah daerah setempat. Jadi misalnya beli di Jogja, berarti bayar pajaknya ke pemerintah Jogja. Nah itu kewenangannya ada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Intinya kita meminta (keringanan pajak-pajak) itu," katanya lagi.

Lanjut Nangoi menambahkan, saat ini posisi Gaikindo sedang menunggu hasil pembicaraan Kementerian Perindustrian dengan kementerian-kementerian terkait. Harapannya, usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengenai relaksasi pajak mobil bisa segera difinalisasi.

"Kami berharap kalau bisa di kuartal keempat ini (diberlakukan). Harusnya sih September, tapi sekarang ini kan sudah pertengahan bulan, nanti kalau baru keluar akhir September harapannya ya Oktober, November, Desember, paling nggak (pajak mobil 0%) sudah jalan," ucap Nangoi.

Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

"Kita ingin supaya orang itu nafsu beli mobilnya naik, kemudian yang namanya mobil bisa laku, perputaran bisa jalan, maka otomatis yang namanya sektor-sektor ekonomi lain juga bergerak, baik itu pembiayaan, asuransi, sparepart, service, komponen, penjualan bahan bakar, termasuk juga jalan tol," jelas Nangoi.***




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat